Razia, polisi dan TNI sita 3 sajam
Kamis, 13 September 2012 - 19:10 WIB
Razia, polisi dan TNI sita 3 sajam
A
A
A
Sindonews.com - Operasi cipta kondisi anti teroris yang digelar jajaran Polres Majene bersama TNI Kodim 1401 Majene, di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan Stasiun Pengisian Bahan Bkar Umum (SPBU) Majene, berhasil mengamankan tiga buah senjata tajam (sajam).
Wakapolres Majene, Kompol Sajaruddin, mengatakan selain menyita tiga sajam tersebut sebagai barang bukti, pihaknya juga mengamankan ketiga pemiliknya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan dan membahayakan nyawa orang lain.
“Sambil kita amankan, ketiganya kita akan mintai keterangan kenapa membawa barang berbahaya itu,” ujar Sajaruddin menjelaskan kepada wartawan, Kamis (13/9/2012).
Dikatakan Sajaruddin, razia yang digelar tersebut, selain untuk menciptakan kondisi aman di wilayah hukum Polres Majene, juga untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya seperti bahan peledak, senjata api dari luar daerah.
Lebih lanjut Sajaruddin, jalur barat Sulawesi merupakan jalur yang menghubungkan dua provinsi yakni Provinsi Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Karena itu, harus di antisipasi karena tidak menutup kemungkinan dapat dilalui para terduga teroris.
Selain mengamankan tiga sajam jenis badik tersebut, dalam razia, polii juga mendapati belasan sajam jenis parang panjang yang rencananya mau dibawa ke Makassar.
“Hanya saja, setelah pemiliknya dimintai keterangan, kita bebaskan karena parang panjang tersebut akan ditampilkan dalam pameran di Makassar nanti,” tutur Sajaruddin.
Tiga warga tersebut lanjut Sajaruddin, dijerat undang undang darurat No 12 Tahun 1951 tentang razia senjata api (senpi) dan sajam, dengan ancaman 10 tahun penjara. Razia ini akan terus dilakukan hingga 15 September 2012 dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat.
Wakapolres Majene, Kompol Sajaruddin, mengatakan selain menyita tiga sajam tersebut sebagai barang bukti, pihaknya juga mengamankan ketiga pemiliknya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan dan membahayakan nyawa orang lain.
“Sambil kita amankan, ketiganya kita akan mintai keterangan kenapa membawa barang berbahaya itu,” ujar Sajaruddin menjelaskan kepada wartawan, Kamis (13/9/2012).
Dikatakan Sajaruddin, razia yang digelar tersebut, selain untuk menciptakan kondisi aman di wilayah hukum Polres Majene, juga untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya seperti bahan peledak, senjata api dari luar daerah.
Lebih lanjut Sajaruddin, jalur barat Sulawesi merupakan jalur yang menghubungkan dua provinsi yakni Provinsi Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Karena itu, harus di antisipasi karena tidak menutup kemungkinan dapat dilalui para terduga teroris.
Selain mengamankan tiga sajam jenis badik tersebut, dalam razia, polii juga mendapati belasan sajam jenis parang panjang yang rencananya mau dibawa ke Makassar.
“Hanya saja, setelah pemiliknya dimintai keterangan, kita bebaskan karena parang panjang tersebut akan ditampilkan dalam pameran di Makassar nanti,” tutur Sajaruddin.
Tiga warga tersebut lanjut Sajaruddin, dijerat undang undang darurat No 12 Tahun 1951 tentang razia senjata api (senpi) dan sajam, dengan ancaman 10 tahun penjara. Razia ini akan terus dilakukan hingga 15 September 2012 dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat.
(azh)