Rekening liar Distamben TTU diduga senilai Rp3,8 M

Kamis, 13 September 2012 - 13:53 WIB
Rekening liar Distamben...
Rekening liar Distamben TTU diduga senilai Rp3,8 M
A A A
Sindonews.com - Semua Pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), bakal diperiksa Kejaksaan Negeri Kefanenanu terkait temuan tim Audit soal dugaan rekening liar yang tidak tercantum pada Bendahara Umum Daerah (BUD).

Di antara SKPD di Pemkab TTU, Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab TTU disebut-sebut mempunyai rekening liar paling banyak salah.

Menanggapi dugaan tersebut, Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi, Kabupaten TTU, Anton Amfotis mengatakan Distamben hanya memiliki 46 rekening pada Bank NTT. Namun, seluruh rekening itu sudah melalui petunjuk Surat Keputusan (SK) Bupati. Pihaknya membantah rekening tersebut masuk dalam rekening liar.

“Ya, nilainya berkisar Rp3,8 miliar, tetapi itu bukan uang milik pemerintah, uang itu berasal dari investor sebagai bukti jaminan kesungguhan investasi untuk tambang batu mangan, jadi uang itu dimasukan dalam rekening yang berbeda,” jelas Anton Amfotis menjelaskan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/9/2012).

Dihubungi secara terpisah, Direktur Lembaga Advokasi Anti Kekerasan pada Masyarakat Sipil (LAKMAS) Cendana Wangi, NTT, mengatakan soal maraknya rekening liar di tubuh pemda menjadi tanggung jawab pimpinan daerah setempat.

“Secara teknis, pimpinan SKPD yang bertanggungjawab, sementara pimpinan daerah bertanggung jawab nonteknis seperti, pengawasan, pemanfaatan pembukaan rekening tersebut,” paparnya Fiktor Manbait, di Kefamenanu.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kefamenanu, TTU dalam waktu dekat akan memangil semua pimpinan SKPD lingkup Pemkab TTU untuk diperiksa terkait dugaan maraknya rekening liar.
Pembukaan rekening oleh sejumlah SKPD yang dianggap liar itu sudah terungkap oleh tim Auditor sejak awal Maret 2012 lalu, namun hingga hari ini baru mencuat ke permukaan.
(azh)
Berita Terkait
4 Bangunan di Sekitar...
4 Bangunan di Sekitar Sungai Salo Pakkoe Sidrap Bakal Dibongkar
Pemkab Bekasi Tutup...
Pemkab Bekasi Tutup Tempat Pembuangan Sampah Liar di Jayamukti
Warga Pulau Terluar...
Warga Pulau Terluar Pangkep Keluhkan Pungutan saat Sambut Kunjungan Pejabat
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Polisi Singapura Kini...
Polisi Singapura Kini Bisa Menyita Rekening Bank, Ini Pasalnya
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
1 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
2 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
2 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
6 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 jam yang lalu
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved