Kecelakaan, Ketua Korpri Subang jadi tersangka

Rabu, 12 September 2012 - 18:10 WIB
Kecelakaan, Ketua Korpri...
Kecelakaan, Ketua Korpri Subang jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Akibat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian dua penumpang angkutan umum jurusan Jalan Cagak-Subang, salah seorang pejabat struktural di lingkungan Kabupaten Subang, Ketua Korpri Kabupaten Subang, Ida Sudayat, terancam pidana enam tahun penjara karena kelalaiannya.

Berdasarkan data yang dihimpun, kecelakaan berlangsung pada Minggu 9 September lalu sekitar pukul 15.15 WIB di kawasan Jalan Kampung Cijambe, Desa Cijambe, Kecamatan Cijambe, kilometer 9 Subang-Bandung, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar).

Tabrakan beruntun itu melibatkan mobil Daihatsu Feroza berwarna biru dengan nomor polisi T 1429 AD yang dikemudikan Ida Sudayat, Yamaha Mio bernomor polisi T 4723 UM yang dikemudikan Daman dan Mobil Angkutan umum dengan nomor polisi T 1990 TA yang dikemudikan Edi.

Kejadian itu berawal ketika Ida, pengemudi mobil Feroza yang mengangkut tiga penumpang kehilangan kendali saat melintas di kawasan Rumah Makan 'Tahu Coel' (Kawasan 9 kilometer Subang-Bandung) dari arah Jalan Cagak-Subang.

Di kawasan tikungan itu Ida menabrak pengendara motor Yamaha Mio. Setelah menabrak motor itu, Ida pun semakin kehilangan kendali sehingga kembali menabrak angkutan umum jurusan Jalan Cagak-Subang yang melaju ke arah Bandung.

"Dari tabrakan pertama, kendaraan yang dikemudikan oleh Ida hilang kendali, sekitar 100 meter di kawasan tikungan yang menurun dan kembali menabrak angkutan umum yang melaju dalam jalurnya," ucap kanit Laka Lantas, Ipda Harman R Sitorus, saat ditemui, Rabu (12/9/2012).

Kejadian tersebut mengakibatkan tewasnya dua penumpang angkutan umum. Korban tewas yakni Yuyu (50) dan Sarti (70) warga Kecamatan Sagalaherang, Subang. Pihak kepolisian pun mengaku segera melakukan pemanggilan terhadap Ida selaku pengemudi Feroza.

"Proses hukum harus tetap dijalankan, saat ini Kami sedang melengkapi berkas, keterangan saksi, dan akan memanggil pejabat tersebut," ujar Harman.

Akibat kelalaiannya, Ida terancam hukuman pidana 6 tahun penjara dan denda minimal 12 juta, sebagaimana tertuang dalam pasal 310 ayat 4 UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pihak kepolisian, lanjut Harman juga sudah memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.

Ida Suhayat mengatakan siap menerima panggilan pihak kepolisian. Ketua Korpri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Daerah Subang itu mengaku jika kecelakaan itu diakibatkan karena rem blong dan gangguan fungsi perseneling.

"Ini di luar dugaan saya. Kami pun sudah menanggung semua biaya yang dialami korban. Selain itu korban yang terlibat dalam kecelakaan ini berasal dari pihak kerabat kami," ucap Ida.

Atas kejadian itu, mantan Camat Binong itu pun mengaku jika anak dan pembantunya mengalami luka berat. "Anak saya mengalami patah kaki dan pembantu saya mengalami 22 jahitan di bagian kepala," tandasnya.

Meskipun demikian, Ida mengaku akan memenuhi panggilan pihak kepolisian dan siap menerima konsekuensi yang berlaku sesuai aturan.
(azh)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
11 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
21 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
31 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
3 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved