Sopir bus maut divonis 3 tahun

Rabu, 12 September 2012 - 08:24 WIB
Sopir bus maut divonis...
Sopir bus maut divonis 3 tahun
A A A
Sindonews.com – Lukman Iskandar (43) sopir bus Karunia Bakti yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Puncak pada Februari lalu di vonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Persidangan kasus sopir bus maut yang digelar di PN Cibibnong terkesan ditutupi pihak pengadilan karena selama ini jadwal persidangan selalu berubah–rubah dan tidak pasti. Bahkan jadwal persidangan tidak dicantumkan di papan pengumuman.

Selain itu pada sidang vonis pun pengacara tidak diberitahu, hal ini membuat kecewa pengacara Lukman Iskandar,

Pengacara Lukman, Karmin SH mengaku kecewa atas persidangan yang tekesan kucing–kucingan. “Selama ini biasanya saya dikabari persidangan satu jam sebelum sidang, namun tahu-tahu sudah divonis,” katanya saat dihubungi, Rabu (12/9/2012).

Menurut Karmin, persidangan yang dilakukan kemarin dipimpin hakim CH Retno SH dengan Jaksa Penuntut Umum Aji.

Dalam persidangan tesebut, Lukman Iskandar divonis tiga tahun penjara. Menurutnya Vonis yang diberikan hakim selama tiga tahun itu kurang adil. Karena polisi tidak menyeret pemilik bus ikut bertanggung jawab.

"Saya dapat informasi kalau mesin bus yan dikemudikan Lukman itu mesinnya bodong," katanya.

Dalam kecelakaan yang menewaskan 14 orang tersebut, Lukman dijerat pasal 310 tentang kelalaian dan pasal 311 UU 22 tahun 2009 dengan ancamana hukuman 12 tahun penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Berita Terkini
Gubernur Khofifah Kawal...
Gubernur Khofifah Kawal Kualitas Pendidikan Jatim, Pastikan SPMB Berintegritas
1 jam yang lalu
Polda Jateng Pastikan...
Polda Jateng Pastikan Proses Hukum 3 Tersangka Kasus PPDS FK Undip Tetap Berjalan
1 jam yang lalu
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
1 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMKN 29...
Puluhan Siswa SMKN 29 Jakarta Dapat Pelatihan K3LH
2 jam yang lalu
Penahanan Dokter Pemerkosa...
Penahanan Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bandung Diperpanjang, Ini Alasannya
3 jam yang lalu
Peduli Pencegahan Kanker...
Peduli Pencegahan Kanker Payudara Diluncurkan di Palangka Raya
3 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved