Kurang tenaga, banyak kasus mengendap di Kejari TTU
Selasa, 11 September 2012 - 15:35 WIB
Kurang tenaga, banyak kasus mengendap di Kejari TTU
A
A
A
Sindonews.com - Penyelesaian kasus di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini terkesan lambat. Hal ini lantaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, (TTU) kekurangan tenaga jaksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Diding Kurniawan mengatakan lambatnya penyelesaian kasus yang dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan akibat kurangan tenaga jaksa.
Idealnya, menurut Diding, dalam satu kantor minimal ada 12 orang tenaga Jaksa, sementara dalam kenyataannya di Kantor Kejari TTU hanya berjumlah empat orang saja.
“Pada umumnya di NTT kurang tenaga Jaksa, khusus di Kejaksaan Negeri Kefamenanu saja hanya 4 orang saja, kami sangat kekurangan tenaga Jaksa,” ujar Diding kurniawan, Selasa, (11/09/2012)
Ia menguraikan, sejak awal 2012 hingga bulan September ini, sudah masuk 91 kasus dan semuanya butuh tenaga Jaksa yang banyak. Ia berharap, pihak Kejaksaan Tinggi NTT memenuhi permintaannya soal penambahkan tenaga Jaksa di Kabupaten TTU.
”Saat ini ada dua orang yang sudah menjalani pendidikan, semoga usai itu bisa ditempatkan kembali di sini,” paparnya.
Hingga kini, banyak kasus yang mengendap dan ‘berulang tahun’ di Kantor Kejaksaan sebab minimnya tenaga Jaksa untuk menangani kasus yang sudah masuk itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Diding Kurniawan mengatakan lambatnya penyelesaian kasus yang dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan akibat kurangan tenaga jaksa.
Idealnya, menurut Diding, dalam satu kantor minimal ada 12 orang tenaga Jaksa, sementara dalam kenyataannya di Kantor Kejari TTU hanya berjumlah empat orang saja.
“Pada umumnya di NTT kurang tenaga Jaksa, khusus di Kejaksaan Negeri Kefamenanu saja hanya 4 orang saja, kami sangat kekurangan tenaga Jaksa,” ujar Diding kurniawan, Selasa, (11/09/2012)
Ia menguraikan, sejak awal 2012 hingga bulan September ini, sudah masuk 91 kasus dan semuanya butuh tenaga Jaksa yang banyak. Ia berharap, pihak Kejaksaan Tinggi NTT memenuhi permintaannya soal penambahkan tenaga Jaksa di Kabupaten TTU.
”Saat ini ada dua orang yang sudah menjalani pendidikan, semoga usai itu bisa ditempatkan kembali di sini,” paparnya.
Hingga kini, banyak kasus yang mengendap dan ‘berulang tahun’ di Kantor Kejaksaan sebab minimnya tenaga Jaksa untuk menangani kasus yang sudah masuk itu.
(azh)