Penyelundupan minyak ke Cina digagalkan
Sabtu, 08 September 2012 - 01:33 WIB
Penyelundupan minyak ke Cina digagalkan
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Satuan Reskrim Polresta Palembang bersama jajaran Kepolisian Sektor Kepelabuhan (KSK) Boom Baru Palembang berhasil mengagalkan penyeludupan 30 ton minyak mentah melalui kontainer ke Negara Cina.
Selanjutnya kontainer minyak mentah itu langsung di beri police line. Sementara beberapa sampel minyak mentah dibawa ke Labfor Polda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan beberapa pengurus PT BSM sudah dimintai keteranganya di Polresta Palembang terkait dugaan penyeludupan minyak mentah ke Cina ini.
“30 ton minyak mentah yang akan diselundupkan berasal dari Sungai Lilin Kabupaten Muba. Awalnya tim satgas kita mendapatkan informasi dari warga bahwa ada satu kontainer berada di Pelabuhan peti kemas Boom Baru Palembang yang diduga membawa minyak mentah,” ungkap Djoko di Mapolresta Palembang, Jumat 7 September 2012.
Laporan itu, langsung ditindaklanjuti dengan menerjukan tim satgas ke Pelabuhan Boom Baru Palembang. ”Setelah tim berkoordinasi dengan anggota KSK, lalu tim mengecek kelengkapan dokumen kontainer tersebut yang rencananya akan diberangkatkan ke Cina dalam waktu dekat ini,” tegasnya.
Setelah di cek dokumen, kata Djoko, ternyata isi dokumen tak sesuai dengan isi barang di dalam container. ”Lalu kita panggil pihak PT BSM. Dari pengakuan pihak PT BSM, mereka hanya mengantarkan minyak itu ke Pelabuhan Boom Baru Palembang. Tapi kita akan dalami lebih lanjut apakah benar PT itu tidak terlibat,” katanya.
Disinggung masalah modusnya, mantan Kasat Narkoba Polresta Palembang ini mengatakan, minyak mentah sebanyak 30 ton itu dimasukan ke dalam sebuah terpal elastis yang bisa diisi minyak. ”Ini modus baru penyeludupan minyak mentah. Jadi kalau terpal elastis itu diisi minyak, maka terpal akan mengembung dan tidak pecah,” jelasnya.
Masih dari informasi yang didapatnya, kata Djoko, dua kontainer dengan isi sama minyak mentah illegal sudah diseludupkan terlebih dahulu ke Cina belum lama ini menggunakan kapal kargo. ”Dari informasi yang kita dapat juga, diduga sudah sekitar 8-10 kali mereka sukses mengirim minyak mentah ini ke Cina dan baru sekarang tertangkap,” katanya.
Jika terbukti, tersangka akan dijerat UU Niaga pasal 53 dan UU Migas. ”Kami menduga penyelundupan ini melibatkan banyak oknum, jadi kami harus benar-benar konsentrasi melakukan penyelidikan dan penyidikan, agar dapat mengungkap siapa sebenarnya otak dibalik penyelundupan ini,” pungkasnya.
Selanjutnya kontainer minyak mentah itu langsung di beri police line. Sementara beberapa sampel minyak mentah dibawa ke Labfor Polda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan beberapa pengurus PT BSM sudah dimintai keteranganya di Polresta Palembang terkait dugaan penyeludupan minyak mentah ke Cina ini.
“30 ton minyak mentah yang akan diselundupkan berasal dari Sungai Lilin Kabupaten Muba. Awalnya tim satgas kita mendapatkan informasi dari warga bahwa ada satu kontainer berada di Pelabuhan peti kemas Boom Baru Palembang yang diduga membawa minyak mentah,” ungkap Djoko di Mapolresta Palembang, Jumat 7 September 2012.
Laporan itu, langsung ditindaklanjuti dengan menerjukan tim satgas ke Pelabuhan Boom Baru Palembang. ”Setelah tim berkoordinasi dengan anggota KSK, lalu tim mengecek kelengkapan dokumen kontainer tersebut yang rencananya akan diberangkatkan ke Cina dalam waktu dekat ini,” tegasnya.
Setelah di cek dokumen, kata Djoko, ternyata isi dokumen tak sesuai dengan isi barang di dalam container. ”Lalu kita panggil pihak PT BSM. Dari pengakuan pihak PT BSM, mereka hanya mengantarkan minyak itu ke Pelabuhan Boom Baru Palembang. Tapi kita akan dalami lebih lanjut apakah benar PT itu tidak terlibat,” katanya.
Disinggung masalah modusnya, mantan Kasat Narkoba Polresta Palembang ini mengatakan, minyak mentah sebanyak 30 ton itu dimasukan ke dalam sebuah terpal elastis yang bisa diisi minyak. ”Ini modus baru penyeludupan minyak mentah. Jadi kalau terpal elastis itu diisi minyak, maka terpal akan mengembung dan tidak pecah,” jelasnya.
Masih dari informasi yang didapatnya, kata Djoko, dua kontainer dengan isi sama minyak mentah illegal sudah diseludupkan terlebih dahulu ke Cina belum lama ini menggunakan kapal kargo. ”Dari informasi yang kita dapat juga, diduga sudah sekitar 8-10 kali mereka sukses mengirim minyak mentah ini ke Cina dan baru sekarang tertangkap,” katanya.
Jika terbukti, tersangka akan dijerat UU Niaga pasal 53 dan UU Migas. ”Kami menduga penyelundupan ini melibatkan banyak oknum, jadi kami harus benar-benar konsentrasi melakukan penyelidikan dan penyidikan, agar dapat mengungkap siapa sebenarnya otak dibalik penyelundupan ini,” pungkasnya.
(ysw)