Jembatan makam Arung Palakka-Sultan Hasanuddin direalisasi

Kamis, 06 September 2012 - 17:27 WIB
Jembatan makam Arung...
Jembatan makam Arung Palakka-Sultan Hasanuddin direalisasi
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), segera merealisasikan pembangunan jembatan layang menghubungkan makam Sultan Hasanuddin-Arung Palakka, yang ada di Pallantikang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Pembangunan jembatan layang tersebut pekerjaannya direncanakan tahun depan dengan estimasi anggaran sebesar Rp7 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan dibagi dua dengan Pemkab Gowa dengan Bone melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 mendatang.

Hal itu diketahui setelah pihak PT Dann Bintang Gelar Rencana melakukan ekspose masterplan jembatan layang, di ruang kerja Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo.

"Kami sepakat dengan Pemkab Bone untuk menata dua makam pahlawan nasional tersebut," ungkap konsultan PT Dann Bintang Gelar Rencana, Ichsan YL menjelaskan, Kamis (6/9/2012).

Ichsan mengatakan, pembangunan jembatan layang menghubungkan dua makam situs sejarah tersebut dengan demikian akan semakin mempererat hubungan emosional baik keturunan raja Gowa-Bone, maupun hubungan dua pemerintahan.

"Selain itu akan menjadi kawasan obyek wisata religi yang nantinya ramai dikunjungi wisatawan baik dalam negeri, maupun dari mancanegara," tuturnya.

Mantan anggota DPRD Sulsel ini mengatakan, panjang jembatan layang yang dibangun sekitar 700 meter dengan tinggi jembatan dari tanah sekitar tujuh meter dan lebar ruang jalan jembatan tiga meter.

Dalam pembangunan jembatan tersebut di desain melengkung, dan akan dihiasi ornamen tulisan kisah sejarah masing-masing kerajaan termasuk kisah perjuangan Sultan Hasanuddin dan Arung Palakka melawan Belanda.

Menurut dia, keberadaan jembatan layang ini juga menjadi salah satu obyek wisata malam hari, terlihat dari pesawat udara. Di atas bundaran yang mengikat jalan pada jembatan itu akan dipasangi lampu yang menerangi badan jalan sekaligus menyorot ke udara.

"Tampilan kawasan sejarah di Kota Sungguminasa ini akan terlihat indah di malam hari, apalagi terlihat dari udara, apalagi wilayah Gowa ini sudah menjadi perlintasan pesawat," katanya di hadapan pejabat Pemkab Gowa.

Pejabat yang hadir dalam ekspose di ruang kerja Bupati Gowa yakni, Sekab Gowa, M Yusuf Sommeng, Kadis Pengelolaan Keuangan Gowa, Ismail, Kadis Pariwisata Gowa, Andi Rimba Alam Pangeran, Kadis PU Gowa, HM Amin Yakub, Camat Somba Opu, Andi Kumala Andi Idjo.

Konsultan PT Dann Bintang Gelar Rencana Danny Pomanto mengatakan jembatan layang ini pada setiap dindingnya maupun latar jalanan yang akan dilalui pengunjung nanti akan ditulis sejarah-sejarah daerah Gowa dan Bone.

"Ini bisa menjadi tempat yang sangat edukatif bagi masyarakat kita yang berkunjung," katanya.

Sementara, kata dia, lebar jalanan jembatan akan difasilitasi lantai berlampu. Sebenarnya untuk panjang koridor jembatan secara total termasuk jembatan penghubung ke makam Syekh Yusuf mencapai 1,29 kilometer.

Namun khusus penghubung makam Sultan Hasanuddin ke makam Arung Palakka hanya 700 meter saja. Dan ini yang akan dibangun awal dengan estimasi pembiayaan berkisar Rp7 miliar, yang nantinya dianggarkan oleh dua Kabupaten melalui APBD.

Danny Pomanto mengatakan, revitalisasi makam Sultan Hasanuddin dan Arung Palakka ini rencana desainnya akan disatukan dengan kompleks masjid tua Katangka.

Dalam kawasan ini nantinya akan diletakkan sebuah Prasasti Tellu Peccoe yang mengisahkan ikrar tiga kerajaan besar di Sulsel sebagai bukti sejarah hubungan emosional yakni Gowa mati pagi, Bone mati sore, Luwu mati malam.

"Dengan adanya perencanaan ini maka situs-situs sejarah akan kita hidupkan karena kawasan ini akan menjadi kawasan sejarah," katanya.
(azh)
Berita Terkait
Mengejar Pertumbuhan...
Mengejar Pertumbuhan Nasabah Baru, MotionBanking Menerapkan Fully Biometric Digital Onboarding
Berita Terkini
Tak Terbukti Curang,...
Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1
6 jam yang lalu
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
7 jam yang lalu
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
7 jam yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
9 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
10 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
10 jam yang lalu
Infografis
Mobil Sultan, Ini Daftar...
Mobil Sultan, Ini Daftar Plat Nomor Termahal di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved