Oknum wartawan dan PNS kedapatan bawa sajam
Kamis, 06 September 2012 - 16:25 WIB
Oknum wartawan dan PNS kedapatan bawa sajam
A
A
A
Sindonews.com - Operasi gabungan yang digelar Polres-TNI yang di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantaeng dan satu orang yang mengaku wartawan mingguan membawa senjata tajam (sajam).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng AKP Dodik Susianto mengatakan sajam yang ditemukan oknum PNS berinisial MS, pada Rabu 5 September berupa parang, lengkap dengan sarungnya.
“Setelah kami interogasi lebih lanjut, teryata tidak memenuhi unsur pidana, sehingga tidak kami tahan PNS itu,” jelas Dodik, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/9/2012).
Sementara, seorang warga Tarowang, Kabupaten Jeneponto, SM (23), yang mengaku sebagai wartawan mingguan Gerbang Indonesia, langsung diamankan karena membawa sajam jenis Badik. SM berdalih, badik tersebut dibawa untuk menjaga diri.
Lebih lanjut kata Dodik, operasi yang digelar selama lima malam itu, mengamankan enam Sajam jenis Badik. Sementara pemiliknya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bantaeng, guna penyelidikan lebih lanjut.
Para pemilik senjata tajam ini bisa diancam pidana sesuai dengan yang berlaku pada Undang-undang darurat. Pihaknya masih akan melakukan razia dibeberapa titik, dengan target Sajam, Senjata Api (Senpi), Curanmor, Curnak, dan bahan peledak. Namun sejauh ini, polisi baru mengamankan Sajam, dan motor yang tidak dilengkapi surat-suratnya.
Kapolres Bantaeng, AKBP Donyar Kusumadji mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Menurutnya, operasi ini digelar untuk menekan tindak kriminal yang sering terjadi di berbagai daerah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng AKP Dodik Susianto mengatakan sajam yang ditemukan oknum PNS berinisial MS, pada Rabu 5 September berupa parang, lengkap dengan sarungnya.
“Setelah kami interogasi lebih lanjut, teryata tidak memenuhi unsur pidana, sehingga tidak kami tahan PNS itu,” jelas Dodik, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/9/2012).
Sementara, seorang warga Tarowang, Kabupaten Jeneponto, SM (23), yang mengaku sebagai wartawan mingguan Gerbang Indonesia, langsung diamankan karena membawa sajam jenis Badik. SM berdalih, badik tersebut dibawa untuk menjaga diri.
Lebih lanjut kata Dodik, operasi yang digelar selama lima malam itu, mengamankan enam Sajam jenis Badik. Sementara pemiliknya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bantaeng, guna penyelidikan lebih lanjut.
Para pemilik senjata tajam ini bisa diancam pidana sesuai dengan yang berlaku pada Undang-undang darurat. Pihaknya masih akan melakukan razia dibeberapa titik, dengan target Sajam, Senjata Api (Senpi), Curanmor, Curnak, dan bahan peledak. Namun sejauh ini, polisi baru mengamankan Sajam, dan motor yang tidak dilengkapi surat-suratnya.
Kapolres Bantaeng, AKBP Donyar Kusumadji mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Menurutnya, operasi ini digelar untuk menekan tindak kriminal yang sering terjadi di berbagai daerah.
(azh)