Ratusan polisi sweeping Binjai, 29 warga ditangkap
Kamis, 06 September 2012 - 09:15 WIB
Ratusan polisi sweeping Binjai, 29 warga ditangkap
A
A
A
Sindonews.com – Situasi Kota Binjai kembali mencekam, ketika ratusan polisi dari Polresta Binjai dan Polda Sumut melakukan sweeping sejumlah lokasi untuk mencari pelaku perusakan toko pakaian milik Cristevan Wijaya di Jalan Imam Bonjol.
Sebanyak 29 orang ditangkap karena dicurigai sebagai pelaku perusakan. Puluhan polisi berseragam dan bersenjata laras panjang juga tampak berjaga-jaga di depan toko Cristevan dan di depan Vihara Setia Dharma Jalan Imam Bonjol hingga pukul 21.45 WIB.
Dalam sweeping itu, polisi mengerahkan seluruh kekuatan untuk mencari orang yang diduga sebagai tersangka. Polisi juga sempat menutup Jalan Imam Bonjol dan mengerahkan anjing pelacak. Situasi ini memancing warga untuk keluar rumah dan berkumpul di sepanjang jalan kemarin sore. Hingga tadi malam, situasi masih sepi karena warga memilih berdiam di rumah.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Binjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Musa Tampubolon mengatakan, sebanyak 350 personel gabungan dari Polresta Binjai dan Polda Sumut melakukan sweeping di lokasi. Dari hasil sweeping 29 warga diangkut ke Kantor Polresta Binjai untuk diperiksa.
”Dari hasil rekaman CCTV yang berada di toko milik Cristevan Wijaya, diketahui sebanyak 29 warga berada di lokasi perusakan toko pakaian tersebut. Mereka kami bawa untuk dicocokan dengan hasil rekaman CCTV, apakah ikut melakukan perusakan atau hanya sebagai penonton,” katanya menjelakan, Rabu 5 September 2012.
Dia menegaskan, sweeping yang dilakukan tidak ada keterkaitannya dengan isu SARA yang merebak di masyarakat. “Kami sudah mengundang tokoh pemuda,muspika dan perangkat desa untuk membahasnya. Dan hasilnya mereka mengerti dan mereka juga tidak termakan isu itu,” imbuhnya.
Polisi disebut-sebut sudah menetapkan Kepala Lingkungan IV Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Andis sebagai salah satu tersangka. Menurut seorang teman Andis yang minta identitasnya dirahasiakan, Andis sudah menerima surat pemanggilan kepolisian dalam kapasitas sebagai tersangka. “Suratnya dia tunjukkan pada kami kemarin,” kata pria tersebut.
Rahimah (39), penduduk Kelurahan Setia, Binjai Kota menambahkan, polisi men-sweeping secara serampangan karena anaknya yang sedang berada di warung internet juga ditangkap. ”Anakku juga dibawa ke kantor polisi. Entah apa salah anakku,” ujarnya.
usa Tampubolon menambahkan, dalam sweeping itu, enam dari 29 warga kedapatan memiliki narkoba jenis sabusabu dan daun ganja. Keenamnya, yakni BH dan R dengan barang bukti satu amplop daun ganja kering, P dan E yang kedapatan memiliki enam bungkus besar daun ganja serta FA dan M yang memiliki 160 gram sabu. Mereka semua ditangkap saat polisi menyisir Jalan Imam Bonjol Kelurahan Setia Binjai.
Sebanyak 29 orang ditangkap karena dicurigai sebagai pelaku perusakan. Puluhan polisi berseragam dan bersenjata laras panjang juga tampak berjaga-jaga di depan toko Cristevan dan di depan Vihara Setia Dharma Jalan Imam Bonjol hingga pukul 21.45 WIB.
Dalam sweeping itu, polisi mengerahkan seluruh kekuatan untuk mencari orang yang diduga sebagai tersangka. Polisi juga sempat menutup Jalan Imam Bonjol dan mengerahkan anjing pelacak. Situasi ini memancing warga untuk keluar rumah dan berkumpul di sepanjang jalan kemarin sore. Hingga tadi malam, situasi masih sepi karena warga memilih berdiam di rumah.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Binjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Musa Tampubolon mengatakan, sebanyak 350 personel gabungan dari Polresta Binjai dan Polda Sumut melakukan sweeping di lokasi. Dari hasil sweeping 29 warga diangkut ke Kantor Polresta Binjai untuk diperiksa.
”Dari hasil rekaman CCTV yang berada di toko milik Cristevan Wijaya, diketahui sebanyak 29 warga berada di lokasi perusakan toko pakaian tersebut. Mereka kami bawa untuk dicocokan dengan hasil rekaman CCTV, apakah ikut melakukan perusakan atau hanya sebagai penonton,” katanya menjelakan, Rabu 5 September 2012.
Dia menegaskan, sweeping yang dilakukan tidak ada keterkaitannya dengan isu SARA yang merebak di masyarakat. “Kami sudah mengundang tokoh pemuda,muspika dan perangkat desa untuk membahasnya. Dan hasilnya mereka mengerti dan mereka juga tidak termakan isu itu,” imbuhnya.
Polisi disebut-sebut sudah menetapkan Kepala Lingkungan IV Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Andis sebagai salah satu tersangka. Menurut seorang teman Andis yang minta identitasnya dirahasiakan, Andis sudah menerima surat pemanggilan kepolisian dalam kapasitas sebagai tersangka. “Suratnya dia tunjukkan pada kami kemarin,” kata pria tersebut.
Rahimah (39), penduduk Kelurahan Setia, Binjai Kota menambahkan, polisi men-sweeping secara serampangan karena anaknya yang sedang berada di warung internet juga ditangkap. ”Anakku juga dibawa ke kantor polisi. Entah apa salah anakku,” ujarnya.
usa Tampubolon menambahkan, dalam sweeping itu, enam dari 29 warga kedapatan memiliki narkoba jenis sabusabu dan daun ganja. Keenamnya, yakni BH dan R dengan barang bukti satu amplop daun ganja kering, P dan E yang kedapatan memiliki enam bungkus besar daun ganja serta FA dan M yang memiliki 160 gram sabu. Mereka semua ditangkap saat polisi menyisir Jalan Imam Bonjol Kelurahan Setia Binjai.
(azh)