74% dana Jamkesda salah sasaran
Kamis, 06 September 2012 - 09:05 WIB
74% dana Jamkesda salah sasaran
A
A
A
Sindonews.com - Dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Mojokerto tak tepat sasaran. Anggaran untuk menopang kesehatan warga miskin itu justru lebih banyak dimanfaatkan keluarga yang mampu.
Kondisi ini menyebabkan Pemkab Mojokerto harus menanggung utang yang cukup banyak kepada Pemprov Jatim. Pada Agustus lalu, Pemprov Jatim terpaksa menolak pasien dari Kabupaten Mojokerto yang menggunakan Surat Pernyataan Miskin (SPM). Itu lantaran Pemkab Mojokerto yang menunggak utang Rp500 juta untuk pasien SPM.
Plt Sekretaris (Sekkab) Kabupaten Mojokerto Muhammad Ardi Prasetiawan mengatakan, dari anggaran Jamkesda 2012 yang dipatok Rp3,5 miliar, sebesar 74 persen di antaranya justru dihabiskan pasien pengguna SPM. Padahal dana sebesar itu sedinya juga untuk menopang biaya kesehatan masyarakat miskin yang masuk dalam kuota Jamkesda sebanyak 29.615 pasien. Lantaran masih banyaknya kebutuhan pengobatan gratis untuk masyarakat miskin ini, dalam Perubahan APBD tahun 2012, pemkab kembali menyuntikkan dana Rp4,3 miliar.
Angka itu,selain untuk membayar hutang SPM kepada Pemprov Jatim, juga untuk persediaan Jamkesda dan SPM hingga akhir tahun.
”Memang, dana Jamkesda lebih banyak dikeluarkan untuk pasien SPM, yang tidak termasuk kategori warga miskin,” terang Ardi.
Hingga Agustus, kata dia, sudah ada 3.000 pasien pengguna SPM yang berobat. Padahal rata-rata mereka membutuhkan biaya besar klasifikasi sesuai penyakit yang diderita.
”Dengan tambahan Rp4,3 miliar, kami asumsikan jumlah pasien SPM hingga akhir tahun mencapai 6.000 pasien. Ini mengacu pada jumlah pasien SPM tahun sebelumnya,” ujarnya.
Menurut dia, pasien yang menggunakan SPM untuk berobat itu memang bukan kategori warga miskin.Namun saat berobat mereka tak bisa memenuhi biaya kesehatan di rumah sakit (RSU dr Soetomo Surabaya). Akhirnya, pasien terpaksamengajukanpengobatangratis dengan meminta SPM.
”Tertinggi penyakit jantung dan lever. Dan dua penyakit ini memang membutuhkan biaya pengibatan yang tinggi,” tandas pejabat dari Pemprov Jatim ini.
Wakil Ketua Komisi DPRD Kabupaten Mojokerto Mahfud Kurniawan meminta pemkab segera mengambil langkah cepat agar pasien miskin yang masuk dalam kuota Jamkesda bisa berobat gratis. Pemkab harus segera membayar tunggakan kepada pemprov. Rumah sakit Pemkab Mojokerto juga harus menerima pasien miskin lantaran sudah ada tambahan dana Jamkesda dalam Perubahan APBD tahun ini.
Kondisi ini menyebabkan Pemkab Mojokerto harus menanggung utang yang cukup banyak kepada Pemprov Jatim. Pada Agustus lalu, Pemprov Jatim terpaksa menolak pasien dari Kabupaten Mojokerto yang menggunakan Surat Pernyataan Miskin (SPM). Itu lantaran Pemkab Mojokerto yang menunggak utang Rp500 juta untuk pasien SPM.
Plt Sekretaris (Sekkab) Kabupaten Mojokerto Muhammad Ardi Prasetiawan mengatakan, dari anggaran Jamkesda 2012 yang dipatok Rp3,5 miliar, sebesar 74 persen di antaranya justru dihabiskan pasien pengguna SPM. Padahal dana sebesar itu sedinya juga untuk menopang biaya kesehatan masyarakat miskin yang masuk dalam kuota Jamkesda sebanyak 29.615 pasien. Lantaran masih banyaknya kebutuhan pengobatan gratis untuk masyarakat miskin ini, dalam Perubahan APBD tahun 2012, pemkab kembali menyuntikkan dana Rp4,3 miliar.
Angka itu,selain untuk membayar hutang SPM kepada Pemprov Jatim, juga untuk persediaan Jamkesda dan SPM hingga akhir tahun.
”Memang, dana Jamkesda lebih banyak dikeluarkan untuk pasien SPM, yang tidak termasuk kategori warga miskin,” terang Ardi.
Hingga Agustus, kata dia, sudah ada 3.000 pasien pengguna SPM yang berobat. Padahal rata-rata mereka membutuhkan biaya besar klasifikasi sesuai penyakit yang diderita.
”Dengan tambahan Rp4,3 miliar, kami asumsikan jumlah pasien SPM hingga akhir tahun mencapai 6.000 pasien. Ini mengacu pada jumlah pasien SPM tahun sebelumnya,” ujarnya.
Menurut dia, pasien yang menggunakan SPM untuk berobat itu memang bukan kategori warga miskin.Namun saat berobat mereka tak bisa memenuhi biaya kesehatan di rumah sakit (RSU dr Soetomo Surabaya). Akhirnya, pasien terpaksamengajukanpengobatangratis dengan meminta SPM.
”Tertinggi penyakit jantung dan lever. Dan dua penyakit ini memang membutuhkan biaya pengibatan yang tinggi,” tandas pejabat dari Pemprov Jatim ini.
Wakil Ketua Komisi DPRD Kabupaten Mojokerto Mahfud Kurniawan meminta pemkab segera mengambil langkah cepat agar pasien miskin yang masuk dalam kuota Jamkesda bisa berobat gratis. Pemkab harus segera membayar tunggakan kepada pemprov. Rumah sakit Pemkab Mojokerto juga harus menerima pasien miskin lantaran sudah ada tambahan dana Jamkesda dalam Perubahan APBD tahun ini.
(azh)