Status kesejahteraan di Bantaeng harus ditinjau ulang
Rabu, 05 September 2012 - 14:40 WIB
Status kesejahteraan di Bantaeng harus ditinjau ulang
A
A
A
Sindonews.com - Jatah beras untuk rakyat miskin (raskin) di Bantaeng cenderung menurun. Hal ini dikarenakan, pemerintah pusat telah mencabut status Kabupaten Bantaeng sebagai daerah tertinggal.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng Nurdin Halim, meminta agar status Bantaeng yang dikeluarkan dari daerah tertinggal, ditinjau ulang.
Pasalnya, menurut dia, dengan dikeluarkannya Bantaeng oleh pemerintah pusat dari daerah tertinggal itu, menyebabkan data penerima Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin) tahun ini menurun drastis hingga 50 persen.
“Jadi kami meminta ketulusan dari Pemkab Bantaeng, agar meninjau ulang status tersebut. Lebih baik pura-pura miskin, dari pada pura-pura kaya,” ujar Nurdin menjelaskan kepada wartawan, Rabu (5/9/2012).
Dia menyebutkan dikeluarkannya Bantaeng dari status daerah tertinggal oleh pemerintah pusat terjadi pada 2010, berdasarkan rekomendasi dari Pemkab Bantaeng. Lantaran dianggap maju, maka pos anggaran untuk pos perbantuan dikurangi, yang berdampak pada jumlah penerima Raskin.
Nurdin mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bantaeng tahun 2010 jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebanyak 17.713 RTS. Kemudian, pendataan BPS yang dilakukan pada 15 Juni hingga Agustus 2011 jumlahnya naik menjadi 22. 800 RTS. Data itulah, yang kemudian dikirim ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kementrian Koordinator Bidang Kesra, untuk menentukan penerima Raskin.
“Kalau memang Bantaeng dikeluarkan dari status daerah tertinggal, kenapa justru hasil pendataan itu malah bertambah RTS atau warga miskin? Ini kan aneh jadinya. Sama saja dengan distorsi,” tandas Nurdin.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemkab Bantaeng Ratna Lantara mengatakan terjadinya penurunan penerima Raskin, tidak diketahui pasti alasannya. Pengurangan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel No 1386/ V/ 2012 tentang pagu alokasi raskin kabupaten dan kota Sulsel terhitung Juni hingga Desember 2012. Lebih lanjut, dia menyebutkan data yang dikirimkan BPS ke pusat, sekitar 22 ribu RTS, namun yang disetujui hanya 11 ribu lebih. Untuk tahun lalu, jumlah penerima Raskin di Bantaeng sekitar 17 ribu RTS.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng Nurdin Halim, meminta agar status Bantaeng yang dikeluarkan dari daerah tertinggal, ditinjau ulang.
Pasalnya, menurut dia, dengan dikeluarkannya Bantaeng oleh pemerintah pusat dari daerah tertinggal itu, menyebabkan data penerima Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin) tahun ini menurun drastis hingga 50 persen.
“Jadi kami meminta ketulusan dari Pemkab Bantaeng, agar meninjau ulang status tersebut. Lebih baik pura-pura miskin, dari pada pura-pura kaya,” ujar Nurdin menjelaskan kepada wartawan, Rabu (5/9/2012).
Dia menyebutkan dikeluarkannya Bantaeng dari status daerah tertinggal oleh pemerintah pusat terjadi pada 2010, berdasarkan rekomendasi dari Pemkab Bantaeng. Lantaran dianggap maju, maka pos anggaran untuk pos perbantuan dikurangi, yang berdampak pada jumlah penerima Raskin.
Nurdin mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bantaeng tahun 2010 jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebanyak 17.713 RTS. Kemudian, pendataan BPS yang dilakukan pada 15 Juni hingga Agustus 2011 jumlahnya naik menjadi 22. 800 RTS. Data itulah, yang kemudian dikirim ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kementrian Koordinator Bidang Kesra, untuk menentukan penerima Raskin.
“Kalau memang Bantaeng dikeluarkan dari status daerah tertinggal, kenapa justru hasil pendataan itu malah bertambah RTS atau warga miskin? Ini kan aneh jadinya. Sama saja dengan distorsi,” tandas Nurdin.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemkab Bantaeng Ratna Lantara mengatakan terjadinya penurunan penerima Raskin, tidak diketahui pasti alasannya. Pengurangan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel No 1386/ V/ 2012 tentang pagu alokasi raskin kabupaten dan kota Sulsel terhitung Juni hingga Desember 2012. Lebih lanjut, dia menyebutkan data yang dikirimkan BPS ke pusat, sekitar 22 ribu RTS, namun yang disetujui hanya 11 ribu lebih. Untuk tahun lalu, jumlah penerima Raskin di Bantaeng sekitar 17 ribu RTS.
(azh)