Status kesejahteraan di Bantaeng harus ditinjau ulang

Rabu, 05 September 2012 - 14:40 WIB
Status kesejahteraan...
Status kesejahteraan di Bantaeng harus ditinjau ulang
A A A
Sindonews.com - Jatah beras untuk rakyat miskin (raskin) di Bantaeng cenderung menurun. Hal ini dikarenakan, pemerintah pusat telah mencabut status Kabupaten Bantaeng sebagai daerah tertinggal.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng Nurdin Halim, meminta agar status Bantaeng yang dikeluarkan dari daerah tertinggal, ditinjau ulang.

Pasalnya, menurut dia, dengan dikeluarkannya Bantaeng oleh pemerintah pusat dari daerah tertinggal itu, menyebabkan data penerima Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin) tahun ini menurun drastis hingga 50 persen.

“Jadi kami meminta ketulusan dari Pemkab Bantaeng, agar meninjau ulang status tersebut. Lebih baik pura-pura miskin, dari pada pura-pura kaya,” ujar Nurdin menjelaskan kepada wartawan, Rabu (5/9/2012).

Dia menyebutkan dikeluarkannya Bantaeng dari status daerah tertinggal oleh pemerintah pusat terjadi pada 2010, berdasarkan rekomendasi dari Pemkab Bantaeng. Lantaran dianggap maju, maka pos anggaran untuk pos perbantuan dikurangi, yang berdampak pada jumlah penerima Raskin.

Nurdin mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bantaeng tahun 2010 jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebanyak 17.713 RTS. Kemudian, pendataan BPS yang dilakukan pada 15 Juni hingga Agustus 2011 jumlahnya naik menjadi 22. 800 RTS. Data itulah, yang kemudian dikirim ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kementrian Koordinator Bidang Kesra, untuk menentukan penerima Raskin.

“Kalau memang Bantaeng dikeluarkan dari status daerah tertinggal, kenapa justru hasil pendataan itu malah bertambah RTS atau warga miskin? Ini kan aneh jadinya. Sama saja dengan distorsi,” tandas Nurdin.

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemkab Bantaeng Ratna Lantara mengatakan terjadinya penurunan penerima Raskin, tidak diketahui pasti alasannya. Pengurangan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel No 1386/ V/ 2012 tentang pagu alokasi raskin kabupaten dan kota Sulsel terhitung Juni hingga Desember 2012. Lebih lanjut, dia menyebutkan data yang dikirimkan BPS ke pusat, sekitar 22 ribu RTS, namun yang disetujui hanya 11 ribu lebih. Untuk tahun lalu, jumlah penerima Raskin di Bantaeng sekitar 17 ribu RTS.
(azh)
Berita Terkait
Tabanan Gempar, 2 Orang...
Tabanan Gempar, 2 Orang Terima Raskin Pulangnya Naik Mobil Toyota Terios
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
15 menit yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved