Proyek By Pass Kubang-Banyuresmi Diprotes Warga
Selasa, 04 September 2012 - 23:50 WIB

Proyek By Pass Kubang-Banyuresmi Diprotes Warga
A
A
A
Sindonews.com – Proyek pembangunan jalan by pass Kubang-Banyuresmi diprotes warga. Pasalnya, pembuatan jalan penghubung Kecamatan Tarogong dengan Kecamatan Banyuresmi ini memotong saluran irigasi bagi areal persawahan warga di Blok Sibuah, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi.
Warga yang khawatir akan nasib sawah seluas 20 hektare (ha) milik mereka, segera mendatangi pihak pengembang proyek tersebut untuk menyampaikan keluhan.
Seorang tokoh masyarakat Desa Sukasenang, Abdurahman (58) menuturkan, pengembang proyek secara sepihak melakukan penimbunan saluran irigasi sawah warga. “Seharusnya sebelum dibangun, pengembang membuat selokan untuk saluran irigasi. Bukannya menutup saluran yang ada,” katanya Selasa (4/9/2012).
Menurut Abdurahman, terputusnya saluran irigasi di kawasan itu tidak hanya mengancam areal persawahan di wilayah Desa Sukasenang, melainkan juga sawah-sawah di Desa Jati dan Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler. Warga pun, kata Abdurahman, sangat menyesalkan sikap pengembang proyek yang terkesan arogan dan tidak berkomunikasi terlebih dahulu dengan mereka.
“Kami ingin pemerintah turun tangan memperbaiki saluran irigasi sawah di sini. Bila tidak dilakukan secepatnya, akan banyak sawah yang kering,” ujarnya.
Sementara itu, Kontraktor PT Fauzan Putra Perdana Deden Sudeni, yang berperan selaku pengembang proyek menyatakan pihaknya tidak mengetahui adanya saluran irigasi di kawasan tersebut.
“Pengembang tidak ada tugas untuk menyosialisasikan kepada petani. Harusnya bagian Bina Marga yang menyelesaikannya dengan petani. Kami hanya pelaksana. Kami tidak hapal medan, jadi tidak tahu kalau proyeknya mengganggu saluran air," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Garut Adeng Sudjarmono mengatakan, berdasarkan rapat terakhir dengan sejumlah pihak, telah disetujui bahwa proyek pembangunan jalan tidak boleh menutup saluran irigasi. Untuk masa penimbunan ini, terang dia, saluran irigasi akan dihubungkan melalui rangkaian drum dan pipa.
“Nanti setelah pengurukan dan dibangun jalan di atasnya, di bawah jalan itu akan dibangun box culvert beton untuk menghubungkan saluran irigasi," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jalan penghubung Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Banyuresmi ini direncanakan memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer, yaitu dimulai dari Desa Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler hingga Desa Maleer, Kecamatan Banyuresmi. Lebar jalan ini diperkirakan mencapai 25 meter yang terdiri dari dua arah.
Proyek pembangunan Jalan Bypass Kubang-Banyuresmi ini sendiri dimulai pada tahun 2008 lalu dengan tahap pertama yang dilakukan adalah pembebasan lahan milik warga. Adapun total biaya yang diperlukan untuk membuat jalan tersebut adalah sebesar Rp33 miliar.
Warga yang khawatir akan nasib sawah seluas 20 hektare (ha) milik mereka, segera mendatangi pihak pengembang proyek tersebut untuk menyampaikan keluhan.
Seorang tokoh masyarakat Desa Sukasenang, Abdurahman (58) menuturkan, pengembang proyek secara sepihak melakukan penimbunan saluran irigasi sawah warga. “Seharusnya sebelum dibangun, pengembang membuat selokan untuk saluran irigasi. Bukannya menutup saluran yang ada,” katanya Selasa (4/9/2012).
Menurut Abdurahman, terputusnya saluran irigasi di kawasan itu tidak hanya mengancam areal persawahan di wilayah Desa Sukasenang, melainkan juga sawah-sawah di Desa Jati dan Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler. Warga pun, kata Abdurahman, sangat menyesalkan sikap pengembang proyek yang terkesan arogan dan tidak berkomunikasi terlebih dahulu dengan mereka.
“Kami ingin pemerintah turun tangan memperbaiki saluran irigasi sawah di sini. Bila tidak dilakukan secepatnya, akan banyak sawah yang kering,” ujarnya.
Sementara itu, Kontraktor PT Fauzan Putra Perdana Deden Sudeni, yang berperan selaku pengembang proyek menyatakan pihaknya tidak mengetahui adanya saluran irigasi di kawasan tersebut.
“Pengembang tidak ada tugas untuk menyosialisasikan kepada petani. Harusnya bagian Bina Marga yang menyelesaikannya dengan petani. Kami hanya pelaksana. Kami tidak hapal medan, jadi tidak tahu kalau proyeknya mengganggu saluran air," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Garut Adeng Sudjarmono mengatakan, berdasarkan rapat terakhir dengan sejumlah pihak, telah disetujui bahwa proyek pembangunan jalan tidak boleh menutup saluran irigasi. Untuk masa penimbunan ini, terang dia, saluran irigasi akan dihubungkan melalui rangkaian drum dan pipa.
“Nanti setelah pengurukan dan dibangun jalan di atasnya, di bawah jalan itu akan dibangun box culvert beton untuk menghubungkan saluran irigasi," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jalan penghubung Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Banyuresmi ini direncanakan memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer, yaitu dimulai dari Desa Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler hingga Desa Maleer, Kecamatan Banyuresmi. Lebar jalan ini diperkirakan mencapai 25 meter yang terdiri dari dua arah.
Proyek pembangunan Jalan Bypass Kubang-Banyuresmi ini sendiri dimulai pada tahun 2008 lalu dengan tahap pertama yang dilakukan adalah pembebasan lahan milik warga. Adapun total biaya yang diperlukan untuk membuat jalan tersebut adalah sebesar Rp33 miliar.
(ysw)