BKPD diminta tinjau ulang PNS honerer
Selasa, 04 September 2012 - 13:22 WIB
BKPD diminta tinjau ulang PNS honerer
A
A
A
Sindonews.com – Komisi I DPRD Polman, meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Polman dalam hal ini Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) untuk meninjau kembali tenaga honorer kategori dua (K2) yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk proses verifikasi ditingkat pusat.
Hal itu menyusul temuan terhadap dugaan adanya tenaga honorer K2 fiktif di kantor pemerintahan Kecamatan Limboro, yang dilakukan anggota Komisi I DPRD Polman, pada pekan lalu.
Anggota Komisi I DPRD Polman, Amiruddin, mengatakan dalam sidak yang dilakukan di kantor Kecamatan Limboro, ditemukan terdapat 92 pegawai baik tenaga honorer K2 maupun honorer biasa.
Untuk daftar tenaga honorer K2, jumlahnya 60 orang, sementara honorer biasa 32 orang. Namun, setelah ditelusuri daftar nama honorer tersebut, ternyata hanya 21 yang betul-betul aktif bekerja. Sisanya yang berjumlah 71 orang tidak jelas.
“Hasil penelusuran kami, mereka sudah tersebar. Ada orangnya yang sudah di Malaysia sebagai TKI, ada yang menetap di Pare-pare, dan ada juga yang memang tidak aktif bekerja, tapi orangnya ada di daerah itu.”
Dia mengatakan, temuan tersebut baru hasil sidak pada satu kecamatan. Bukan tidak mungkin jumlah tenaga honorer tersebut akan bertambah setelah dilakukan penelusuran di kecamatan lain ataupun SKPD yang ada dilingkup Pemkab Polman.
Karena itu, lanjut Amiruddin, sebelum dilakukan sidak lanjutan terkait adanya temuan di kantor pemerintahan Kecamatan Limboro, dewan berharap Bupati Polman Ali Baal Masdar bisa melakukan tindakan tegas terhadap kasus tersebut sebelum tenaga K2 yang diusulkan itu menjalani proses lanjutan dalam pengangkatan menjadi CPNS. Sebab, itu akan bisa merugikan pihak lain yang betul-betul aktif bekerja.
Terpisah, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Analisa Kebutuhan dan Kesejahteraan pada Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Polman, Bustamin, yang dikonfirmasi temuan itu mengaku itu menjadi tanggung jawab SKPD terkait. Sebab, yang lebih mengetahui kondisi pegawai adalah SKPD itu.
“Kalau soal tenaga honor yang tidak aktif itu, yang lebih mengetahui adalah SKPD terkait. Kita hanya menerima usulan dari SKPD kemudian diverifikasi dan diusulkan ke BKN,” jelas Bustamin.
Saat ini, jumlah tenaga honorer diilingkup Pemkab Polman, mencapai 2835. Ribuan tenaga honorer tersebut merupakan tenaga K2 yang sudah diusulkan ke BKN untuk proses verifikasi lanjutan.
Hal itu menyusul temuan terhadap dugaan adanya tenaga honorer K2 fiktif di kantor pemerintahan Kecamatan Limboro, yang dilakukan anggota Komisi I DPRD Polman, pada pekan lalu.
Anggota Komisi I DPRD Polman, Amiruddin, mengatakan dalam sidak yang dilakukan di kantor Kecamatan Limboro, ditemukan terdapat 92 pegawai baik tenaga honorer K2 maupun honorer biasa.
Untuk daftar tenaga honorer K2, jumlahnya 60 orang, sementara honorer biasa 32 orang. Namun, setelah ditelusuri daftar nama honorer tersebut, ternyata hanya 21 yang betul-betul aktif bekerja. Sisanya yang berjumlah 71 orang tidak jelas.
“Hasil penelusuran kami, mereka sudah tersebar. Ada orangnya yang sudah di Malaysia sebagai TKI, ada yang menetap di Pare-pare, dan ada juga yang memang tidak aktif bekerja, tapi orangnya ada di daerah itu.”
Dia mengatakan, temuan tersebut baru hasil sidak pada satu kecamatan. Bukan tidak mungkin jumlah tenaga honorer tersebut akan bertambah setelah dilakukan penelusuran di kecamatan lain ataupun SKPD yang ada dilingkup Pemkab Polman.
Karena itu, lanjut Amiruddin, sebelum dilakukan sidak lanjutan terkait adanya temuan di kantor pemerintahan Kecamatan Limboro, dewan berharap Bupati Polman Ali Baal Masdar bisa melakukan tindakan tegas terhadap kasus tersebut sebelum tenaga K2 yang diusulkan itu menjalani proses lanjutan dalam pengangkatan menjadi CPNS. Sebab, itu akan bisa merugikan pihak lain yang betul-betul aktif bekerja.
Terpisah, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Analisa Kebutuhan dan Kesejahteraan pada Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Polman, Bustamin, yang dikonfirmasi temuan itu mengaku itu menjadi tanggung jawab SKPD terkait. Sebab, yang lebih mengetahui kondisi pegawai adalah SKPD itu.
“Kalau soal tenaga honor yang tidak aktif itu, yang lebih mengetahui adalah SKPD terkait. Kita hanya menerima usulan dari SKPD kemudian diverifikasi dan diusulkan ke BKN,” jelas Bustamin.
Saat ini, jumlah tenaga honorer diilingkup Pemkab Polman, mencapai 2835. Ribuan tenaga honorer tersebut merupakan tenaga K2 yang sudah diusulkan ke BKN untuk proses verifikasi lanjutan.
(hyk)