Puluhan spanduk cabup ditertibkan
Senin, 03 September 2012 - 17:58 WIB
Puluhan spanduk cabup ditertibkan
A
A
A
Sindonews.com – Puluhan spanduk para bakal calon bupati (cabup) di sepanjang Jalan Pintu Gerbang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin ditertibkan. Selanjutnya, petugas akan menertibkan sejumlah spanduk dan baliho cabup di beberapa tempat.
Kasi Penertiban Sat Pol PP Banyuasin Radian mengatakan, dalam sepekan terakhir pihaknya telah melakukan penertiban terhadap spanduk mulai dari pintu gerbang pemerintah kabupaten (Pemkab) di Kayuare Kuning hingga pintu masuk Pemkab Banyuasin di Masjid Al-Amir.
Selama sepekan itu, diperoleh puluhan spanduk. “Ini instruksi langsung bupati. Namun, penertiban baru dilakukan pada lokasi sekitar Pemkab Banyuasin,” katanya, Senin (3/8/2012).
Penertiban yang dilakukan Pemkab Banyuasin terkesan lebih persuasif. Karena sebelum dilakukan penertiban, Pemkab melalui Kesbangpol telah menyurati para pengurus partai dan pihak kecamatan, agar menertiban spanduk yang dipasang di kawasan publik.
Dikatakan Radian, proses penertiban yang dilakukan dalam dua kali penertiban itu cukup berhasil. Dari puluhan spanduk yang ditertibkan, hampir 90% nya merupakan spanduk sosialisasi para calon yang ingin maju dalam Pilkada Banyuasin 2013.
Sebelumnya, Ketua KPU Banyuasin, Yusarla mengatakan pemasangan spanduk yang dilakukan oleh tokoh masyarakat, pemimpin partai atau lainnya yang berniat mencalonkan diri maju dalam Pilkada Banyuasin 2013 belumlah menyalahi aturan.
Karena tahapan dalam Pilkada Banyuasin baru akan dimulai pada Desember mendatang. “Sehingga, tidak ada payung hukum guna memberikan sanksi pada mereka,” katanya.
Kasi Penertiban Sat Pol PP Banyuasin Radian mengatakan, dalam sepekan terakhir pihaknya telah melakukan penertiban terhadap spanduk mulai dari pintu gerbang pemerintah kabupaten (Pemkab) di Kayuare Kuning hingga pintu masuk Pemkab Banyuasin di Masjid Al-Amir.
Selama sepekan itu, diperoleh puluhan spanduk. “Ini instruksi langsung bupati. Namun, penertiban baru dilakukan pada lokasi sekitar Pemkab Banyuasin,” katanya, Senin (3/8/2012).
Penertiban yang dilakukan Pemkab Banyuasin terkesan lebih persuasif. Karena sebelum dilakukan penertiban, Pemkab melalui Kesbangpol telah menyurati para pengurus partai dan pihak kecamatan, agar menertiban spanduk yang dipasang di kawasan publik.
Dikatakan Radian, proses penertiban yang dilakukan dalam dua kali penertiban itu cukup berhasil. Dari puluhan spanduk yang ditertibkan, hampir 90% nya merupakan spanduk sosialisasi para calon yang ingin maju dalam Pilkada Banyuasin 2013.
Sebelumnya, Ketua KPU Banyuasin, Yusarla mengatakan pemasangan spanduk yang dilakukan oleh tokoh masyarakat, pemimpin partai atau lainnya yang berniat mencalonkan diri maju dalam Pilkada Banyuasin 2013 belumlah menyalahi aturan.
Karena tahapan dalam Pilkada Banyuasin baru akan dimulai pada Desember mendatang. “Sehingga, tidak ada payung hukum guna memberikan sanksi pada mereka,” katanya.
(ysw)