Pria anak tiga hamili gadis ABG
Senin, 03 September 2012 - 10:46 WIB
Pria anak tiga hamili gadis ABG
A
A
A
Sindonews.com - Seorang remaja usia belasan asal Insana, Kecamatan Insana, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkosa seorang pria beranak tiga hingga hamil enam bulan. Pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek itu, mengancam akan membunuh korban jiwa melaporkan perbuatannya bejadnya.
Terungkapnya kasus perkosaan sekaligus ancaman pembunuhan itu, saat tetanga korban mulai melihat perubahan pada tubuh belia itu. Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya sangat mengejutkan. Remaja itu tengah hamil enam bulan.
Tahu anaknya hamil, keluarga korban mendatangi Polres TTU dan membuat laporan. Namun, sejak dilaporkan pada Juli 2012 lalu, hingga kini belum ada tindakan yang dilakukan. Lama kinerja polisi yang terkesan menumpuk laporan pemerkosaan itu, membuat pelaku melarikan diri.
Tidak mau putus asa, keluarga korban meminta bantuan kepada LSM Lakmas di Kefamenanu. Hingga kini, kasus itu ditangani oleh LSM Kefamenanu.
"Kami minta Polres TTU lebih peka dengan kasus perkosaan dan korban. Polisi harus memiliki skala prioritas dalam penanganannya, sehingga citra polisi di mata masyarakat bisa baik. Apalagi saat ini korban lagi hamil enam bulan," ujar Fiktor Manbait, Direktur LSM Lakmas di Kefamenanu, Senin (3/9/2012)
Dia menjelaskan, kronologis aksi ukur badan secara paksa itu berlangsung sejak Maret 2012. Saat itu pelaku yang membonceng korban merayu dan mengancam akan membunuh korban jika tidak mau melayani nafsu setannya. Takut dengan ancaman pembunuhan, korban akhirnya mengikuti kemauan pelaku.
"Usai melancarkan aksi bejatnya, tukang ojek beranak 3 ini mengancam akan membunuh korban bila menceritakan hal itu kepada orang lain," papar Viktor.
Korban baru mengetahui dirinya hamil saat ditegur oleh tetangganya sendiri. Semua keluarga korban berang dan mencari pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketika mengetahui hasil pemeriksaan korban positif hamil.
"Pelaku melarikan diri, saat diminta untuk bertanggungjawab. Keluarga sudah lapor polisi tapi hingga saat ini belum ada tindakan. Keluarga korban sudah lapor di Lakmas jadi tetap akan kita advokasi agar bisa cepat selesai," sambung Viktor.
Sementara itu, pihak kepolisian sendiri mengaku kalau kasus itu baru dalam tahap penyidikan. Pihak polisi juga masih membutuhkan beberapa orang saksi lagi untuk bisa membantu memberikan keterangan tambahan.
"Sampai saat ini baru saksi korban yang diperiksa. Kita belum bisa periksa tersangka pelaku karena harus tambah satu saksi lagi untuk mendukung keterangan saksi korban. Harus ada keterangan dari saksi yang mengatakan betul kalau korban memang diancam," terang Kasubag humas Polres TTU, Ipda Zefnat S. Y. Tefa.
Terungkapnya kasus perkosaan sekaligus ancaman pembunuhan itu, saat tetanga korban mulai melihat perubahan pada tubuh belia itu. Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya sangat mengejutkan. Remaja itu tengah hamil enam bulan.
Tahu anaknya hamil, keluarga korban mendatangi Polres TTU dan membuat laporan. Namun, sejak dilaporkan pada Juli 2012 lalu, hingga kini belum ada tindakan yang dilakukan. Lama kinerja polisi yang terkesan menumpuk laporan pemerkosaan itu, membuat pelaku melarikan diri.
Tidak mau putus asa, keluarga korban meminta bantuan kepada LSM Lakmas di Kefamenanu. Hingga kini, kasus itu ditangani oleh LSM Kefamenanu.
"Kami minta Polres TTU lebih peka dengan kasus perkosaan dan korban. Polisi harus memiliki skala prioritas dalam penanganannya, sehingga citra polisi di mata masyarakat bisa baik. Apalagi saat ini korban lagi hamil enam bulan," ujar Fiktor Manbait, Direktur LSM Lakmas di Kefamenanu, Senin (3/9/2012)
Dia menjelaskan, kronologis aksi ukur badan secara paksa itu berlangsung sejak Maret 2012. Saat itu pelaku yang membonceng korban merayu dan mengancam akan membunuh korban jika tidak mau melayani nafsu setannya. Takut dengan ancaman pembunuhan, korban akhirnya mengikuti kemauan pelaku.
"Usai melancarkan aksi bejatnya, tukang ojek beranak 3 ini mengancam akan membunuh korban bila menceritakan hal itu kepada orang lain," papar Viktor.
Korban baru mengetahui dirinya hamil saat ditegur oleh tetangganya sendiri. Semua keluarga korban berang dan mencari pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketika mengetahui hasil pemeriksaan korban positif hamil.
"Pelaku melarikan diri, saat diminta untuk bertanggungjawab. Keluarga sudah lapor polisi tapi hingga saat ini belum ada tindakan. Keluarga korban sudah lapor di Lakmas jadi tetap akan kita advokasi agar bisa cepat selesai," sambung Viktor.
Sementara itu, pihak kepolisian sendiri mengaku kalau kasus itu baru dalam tahap penyidikan. Pihak polisi juga masih membutuhkan beberapa orang saksi lagi untuk bisa membantu memberikan keterangan tambahan.
"Sampai saat ini baru saksi korban yang diperiksa. Kita belum bisa periksa tersangka pelaku karena harus tambah satu saksi lagi untuk mendukung keterangan saksi korban. Harus ada keterangan dari saksi yang mengatakan betul kalau korban memang diancam," terang Kasubag humas Polres TTU, Ipda Zefnat S. Y. Tefa.
(san)