Kasus apotek jual psikotropika harus disikapi

Minggu, 02 September 2012 - 22:59 WIB
Kasus apotek jual psikotropika...
Kasus apotek jual psikotropika harus disikapi
A A A
Sindonews.com - Pemerintah kota (pemkot) diminta mengambil tindakan tegas terhadap apotek yang ditengarai melakukan penyimpangan dalam transaksi jual beli obat. Salah satunya seperti memperjualbelikan obat-obatan psikotropika secara bebas kepada masyarakat, seperti yang dilakukan oleh apotek Kusumanata di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta. Sebab jika tidak dikhawatirkan peredaran psikotropika melalui apotek akan marak dan legal,

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto mendesak pemkot segera mengambil langkah serius menyikapi kasus apotek yang ditengarai memperjualbelikan obat-obatan psikotropika secara bebas. Apalagi dalam empat tahun terakhir jumlah apotek yang memperjualbelikan psikotropika terus mengalami kenaikan. Yaitu dari empat apotek pada 2008 menjadi tujuh apotek pada tahun 2011.

“Dari tujuh apotek tersebut, empat di antaranya memperjualbelikan psikotropika dalam jumlah besar, salah satunya Apotek Kusuma Nata,” kata Chang, Minggu, (2/9/2012).

Chang menegaskan, pemerintah tidak boleh menutup mata karena praktik penebusan resep psikotropika di Apotek Kusuma Nata sudah bisa disebut tidak wajar. Sebab dalam satu hari obat-obatan psikotropika yang ditebus lebih dari 100 resep.

“Meskipun obat-obatan psikotropika itu bukan merupakan narkoba golongan pertama, namun tetap bisa menimbulkan kerusakan syaraf apabila digunakan dalam jumlah banyak,” paparnya.

Selain itu, jika masyarakat yang menebus resep obat-obatan psikotropika benar-benar sedang menjalani pengobatan tertentu, sebaiknya pengobatan dipusatkan di suatu tempat tertentu dan tidak dibiarkan mengkonsumsi obat-obatan psikotropika secara bebas seperti yang terjadi seperti saat ini.

Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Hasan Widagdo menambahkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Yogyakarta dan Provinsi juga harus memetakan dokter yang mudah mengeluarkan obat-obatan daftar G. Komisi D DPRD sendiri akan mencermati regulasi peredaran obat-obatan psikotropika dan jika diperlukan akan melakukan konsultasi ke pusat, yaitu ke Kementerian Kesehatan.

Hal senada diungkapkan ketua Ikatan Apoter Indonsia (IAI) Nunut Rubiyanto. Ia menegaskan untuk menyikapi hal ini, maka perlu adanya audit, baik kepada apotek dan dokter yang memberikan resep obat psikotropika. Apalagi dalam sehari memberikan resep psikotropika sampai 100 lembar.

“Pemberian resep dalam jumlah banyak ini jelas perlu dipertanyakan,” tandas Nunut.

Kepala Dinkes DIY Sarminto mengatakan memang sebagaimana aturan, tugas dari apoteker adalah memberikan pelayana pembelian obat sesuai dengan resep dokter. Termasuk jenis psikotropika, hanya saja bila sering dan jumlahnya banyak memang perlu ada pengawasan dan peringatan.

“Kami akan terus memantau masalah ini,” janjinya.
(azh)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
10 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
11 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
11 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
12 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
14 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
14 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved