Kangen anak, perampok menyerahkan diri

Minggu, 02 September 2012 - 21:40 WIB
Kangen anak, perampok menyerahkan diri
Kangen anak, perampok menyerahkan diri
A A A
Sindonews.com - Lantaran kangen dengan anak dan istri dua orang perampok akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Genuk.

Keduanya masing-masing, Mawahib (33), warga Desa Wringin Jajar RT 08 /RW 03 Kecamatan Mranggen, Demak dan Ali Mustofa,32, warga Babadan RT 02/RW 05 Sayung, Demak. Keduanya merupakan karyawan PT Sido Muncul.

Keduanya terlibat dalam aksi perampokan ruang kasir PT Sido Muncul di Jalan Industri II No 19 LIK, Kelurahan Muktiharjo Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang pada Jum'at (27/8). Kerugian akibat perampokan tersebut mencapai Rp713 juta yang merupakan gaji tunjangan hari raya 700 karyawan.

Tersangka Mawahib mengaku, akhirnya menyerahkan diri karena merasa bersalah, dan selalu teringat dengan anak dan isrtinya selama pelarian.

Dia menceritakan aksi perampokan tersebut sudah direncanakan bersama dengan Ali Mustofa. Keduanya masuk melalui pintu samping ruang kasir, kemudian mengecat lensa kamera CCTV dengan warna hitam.

Setelah berhasil masuk, kemudian membongkar peti yang terbuat dari kayu warna coklat yang berisi uang dengan menggunakan besi plat. Meraka pun menguras seluruh uang yang ada di dalamnya.

Dengan menggunakan tas, besar meraka langsung melarikan diri ke beberapa daerah di Jawa Tengah.

”Kami kabur, tapi tidak berani menetap. Kami tidur seperti gelandangan meski membawa banyak uang,” ujar Mahawib menjelaskan, Minggu (2/9/2012).

Mawahib yang sudah memiliki satu anak ini berdalih, nekad melakukan perampokan itu, karena terdesak hutang sebesar Rp2 juta. Rekannya Ali Mustofa menambahkan, selama pelarian tidak pernah bisa tidur nyenyak dan tidak tahu harus berbuat apa.

”Uangnya belum pernah kami bagi, jadi kami bawa ke sana-sini. Kami takut karena jumlahnya terlalu banyak,” ujarnya.

Kapolsek Genuk, Dony Setiawan, mengatakan perampokan terjadi pada Jum'at (27/8) sekitar pukul 15.00. “Kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian oleh kasir, Maria Lucia Mardwiningsih, 61, warga Jalan Kaliwiru II No 47 RT 05/RW 02 Kelurahan Kaliwiru Candisari, Semarang,” kata Kapolsek.

Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui dua pelaku kabur ke luar kota, di antaranya di daerah Solo. Dan berkat bantuan dari Atri Apriyani, istri tersangka Mawahib akhirnya dua pelaku menyerahkan diri.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kotak/peti terbuat dari kayu tempat penyimpanan uang berukuran 40X40X40 sentimeter, satu buah keping CD, rekaman CCTV dan uang tunai hasil kejahatan.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.2123 seconds (0.1#10.140)