45 anak di bawah umur ditangkap saat mabuk

Kamis, 30 Agustus 2012 - 17:01 WIB
45 anak di bawah umur...
45 anak di bawah umur ditangkap saat mabuk
A A A
Sindonews.com - Label Surabaya sebagai persingahan perdagangan manusia atau trafficking terus dipangkas. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyisir tempat hiburan malam untuk mencari anak di bawah umur berkeliaran di sana.

Pada sweeping kali ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memimpin langsung proses penyisiran. Hasilnya, sebanyak 45 anak di bawah umur ditangkap di tempat hiburan malam. Rinciannya, 18 perempuan dan 27 laki-laki.

Puluhan remaja itu ditangkap dalam kondisi mabuk. Setelah diperiksa kartu identitasnya, 45 anak di bawah umur 17 tahun itu langsung diamankan di kantor Satpol PP Jalan Jimerto.

Para anak di bawah umur yang diamankan langsung mendapat teguran keras dari Risma. Saking geramnya, Risma berkali-kali membentak dengan nada keras sembari menatap anak-anak itu dengan tajam. Sebab, sebagian mereka keluar rumah tanpa izin orang tua dan mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Ingat, kalian semua di sini kena giring Satpol tapi tak merasa malu. Tapi, semua demi kebaikan kalian. Sebelum semua terlambat dan terjadi perdagangan manusia,” ujar Risma menjelaskan saat memberikan arahan, Kamis (30/8/2012).

Mendengar peringatan keras dari Wali Kota Surabaya itu, anak-anak di bawah umur tetap diam saja dan hanya bisa menundukan kepala. Sebagian anak juga masih dalam kondisi tak sadar karena pengaruh minuman keras.

Sementara itu, saat dilakukan pendataan, diketahui jika sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dari luar kota. Ada yang ke Surabaya untuk bekerja. Ada pula yang hanya bermain bersama teman-temannya. Meski demikian, pemkot akan menindaklanjuti persoalan ini. Keterangan mereka akan dikroscek hingga ke akar-akarnya. Sebab, saat diringkus, diduga sebagian dari mereka dalam pengaruh alkohol.

Risma menjelaskan, pihaknya segera mengembalikan anak-anak dari luar daerah itu. Bahkan, orang tua mereka sendiri yang harus menjemputnya. Sedangkan untuk anak yang berasal dari Surabaya akan dilakukan pembinaan khusus dan langsung dilaporkan pada orang tua masing-masing.

Di sisi lain, pemkot akan terus melakukan sweeping seperti ini. Satpol PP yang diback up Bakesbanglinmas dan instansi terkait akan melakukan tugas penertiban ini secara simultan.

“RHU yang menerima anak-anak di bawah umur ini, misalnya, diskotek yang ada di Darmo Park, akan kami tindak tegas,” ujar Risma.
(azh)
Berita Terkait
Jual Gadis Muda Rp500...
Jual Gadis Muda Rp500 Ribu, Seorang Perempuan Cantik di Palembang Dicokok Polisi
Ini Sosok Tersangka...
Ini Sosok Tersangka Pelaku Kasus Penyelundupan Manusia ke Amerika Serikat
Razia Tempat Hiburan...
Razia Tempat Hiburan Malam, Belasan PSK Diamankan
Proses Hukum Tersangka...
Proses Hukum Tersangka Kasus Perdagangan Manusia Terkendala Saksi
Gelar FGD, SPAK Harap...
Gelar FGD, SPAK Harap Pencegahan Korupsi dan Human Trafficking Bisa Ditekan
Gerebek Diskotik dan...
Gerebek Diskotik dan Rumah Kos, Polisi Temukan 3 Positif Narkoba serta ASN Ngamar dengan Gadis Belia
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
1 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
1 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
2 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
3 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved