45 anak di bawah umur ditangkap saat mabuk
Kamis, 30 Agustus 2012 - 17:01 WIB
45 anak di bawah umur ditangkap saat mabuk
A
A
A
Sindonews.com - Label Surabaya sebagai persingahan perdagangan manusia atau trafficking terus dipangkas. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyisir tempat hiburan malam untuk mencari anak di bawah umur berkeliaran di sana.
Pada sweeping kali ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memimpin langsung proses penyisiran. Hasilnya, sebanyak 45 anak di bawah umur ditangkap di tempat hiburan malam. Rinciannya, 18 perempuan dan 27 laki-laki.
Puluhan remaja itu ditangkap dalam kondisi mabuk. Setelah diperiksa kartu identitasnya, 45 anak di bawah umur 17 tahun itu langsung diamankan di kantor Satpol PP Jalan Jimerto.
Para anak di bawah umur yang diamankan langsung mendapat teguran keras dari Risma. Saking geramnya, Risma berkali-kali membentak dengan nada keras sembari menatap anak-anak itu dengan tajam. Sebab, sebagian mereka keluar rumah tanpa izin orang tua dan mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Ingat, kalian semua di sini kena giring Satpol tapi tak merasa malu. Tapi, semua demi kebaikan kalian. Sebelum semua terlambat dan terjadi perdagangan manusia,” ujar Risma menjelaskan saat memberikan arahan, Kamis (30/8/2012).
Mendengar peringatan keras dari Wali Kota Surabaya itu, anak-anak di bawah umur tetap diam saja dan hanya bisa menundukan kepala. Sebagian anak juga masih dalam kondisi tak sadar karena pengaruh minuman keras.
Sementara itu, saat dilakukan pendataan, diketahui jika sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dari luar kota. Ada yang ke Surabaya untuk bekerja. Ada pula yang hanya bermain bersama teman-temannya. Meski demikian, pemkot akan menindaklanjuti persoalan ini. Keterangan mereka akan dikroscek hingga ke akar-akarnya. Sebab, saat diringkus, diduga sebagian dari mereka dalam pengaruh alkohol.
Risma menjelaskan, pihaknya segera mengembalikan anak-anak dari luar daerah itu. Bahkan, orang tua mereka sendiri yang harus menjemputnya. Sedangkan untuk anak yang berasal dari Surabaya akan dilakukan pembinaan khusus dan langsung dilaporkan pada orang tua masing-masing.
Di sisi lain, pemkot akan terus melakukan sweeping seperti ini. Satpol PP yang diback up Bakesbanglinmas dan instansi terkait akan melakukan tugas penertiban ini secara simultan.
“RHU yang menerima anak-anak di bawah umur ini, misalnya, diskotek yang ada di Darmo Park, akan kami tindak tegas,” ujar Risma.
Pada sweeping kali ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memimpin langsung proses penyisiran. Hasilnya, sebanyak 45 anak di bawah umur ditangkap di tempat hiburan malam. Rinciannya, 18 perempuan dan 27 laki-laki.
Puluhan remaja itu ditangkap dalam kondisi mabuk. Setelah diperiksa kartu identitasnya, 45 anak di bawah umur 17 tahun itu langsung diamankan di kantor Satpol PP Jalan Jimerto.
Para anak di bawah umur yang diamankan langsung mendapat teguran keras dari Risma. Saking geramnya, Risma berkali-kali membentak dengan nada keras sembari menatap anak-anak itu dengan tajam. Sebab, sebagian mereka keluar rumah tanpa izin orang tua dan mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Ingat, kalian semua di sini kena giring Satpol tapi tak merasa malu. Tapi, semua demi kebaikan kalian. Sebelum semua terlambat dan terjadi perdagangan manusia,” ujar Risma menjelaskan saat memberikan arahan, Kamis (30/8/2012).
Mendengar peringatan keras dari Wali Kota Surabaya itu, anak-anak di bawah umur tetap diam saja dan hanya bisa menundukan kepala. Sebagian anak juga masih dalam kondisi tak sadar karena pengaruh minuman keras.
Sementara itu, saat dilakukan pendataan, diketahui jika sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dari luar kota. Ada yang ke Surabaya untuk bekerja. Ada pula yang hanya bermain bersama teman-temannya. Meski demikian, pemkot akan menindaklanjuti persoalan ini. Keterangan mereka akan dikroscek hingga ke akar-akarnya. Sebab, saat diringkus, diduga sebagian dari mereka dalam pengaruh alkohol.
Risma menjelaskan, pihaknya segera mengembalikan anak-anak dari luar daerah itu. Bahkan, orang tua mereka sendiri yang harus menjemputnya. Sedangkan untuk anak yang berasal dari Surabaya akan dilakukan pembinaan khusus dan langsung dilaporkan pada orang tua masing-masing.
Di sisi lain, pemkot akan terus melakukan sweeping seperti ini. Satpol PP yang diback up Bakesbanglinmas dan instansi terkait akan melakukan tugas penertiban ini secara simultan.
“RHU yang menerima anak-anak di bawah umur ini, misalnya, diskotek yang ada di Darmo Park, akan kami tindak tegas,” ujar Risma.
(azh)