NasDem, Parpol pertama penuhi Ketetapan MK

Kamis, 30 Agustus 2012 - 14:21 WIB
NasDem, Parpol pertama...
NasDem, Parpol pertama penuhi Ketetapan MK
A A A
Sindonews.com - Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Tangerang, tercatat sebagai partai pertama yang telah menyerahkan dokumen Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai salah satu syarat verifikasi.

Bahkan, penyerahan KTA ini jauh sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi dikeluarkan. Tak tanggung-tanggung sekira 2.000 KTA sudah diserahkan Nasdem sebagai persyaratan verifikasi.

"Ada 2000-an KTA yang diserahkan NasDem. Untuk di Kota Tangerang ini yang pertama, bahkan sebelum MK menetapkan keputusan ini," kata ketua KPU Kota Tangerang Safril Elain, Kamis (30/8/2012).

Dia menjelaskan, Nasdem sudah menyerahkan dokumen foto copy KTA pada 10 Agustus 2012 lalu. Padahal pembukaan penyerahan berkas baru akan dibuka pada 4 Oktober 2012 mendatang.

Kendati terlalu cepat, berkas tersebut tetap diterima. Namun untuk cek kelengkapan dan kesesuaian datanya, dilakukan sesuai jadwal pada 4-24 Oktober 2012 mendatang.

Dengan sudah adanya partai yang menyerahkan berkas ke KPU Kota Tangerang sebagai syarat verifikasi, Safril berharap dapat diikuti partai lain.

"Partai lain harusnya dapat mengikuti jejak NasDem yang sudah melengkapi berkas verifikasi," katanya.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5293 seconds (0.1#10.24)