Keluarga korban minta Afriani dihukum seumur hidup

Rabu, 29 Agustus 2012 - 10:30 WIB
Keluarga korban minta...
Keluarga korban minta Afriani dihukum seumur hidup
A A A
Sindonews.com - Keluarga korban kecelakaan lalu lintas di sekitar Tugu Tani meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman sumur hidup kepada Afriani Susanti, pengendara mobil Xenia yang menabrak sembilan orang pejalan kaki hingga tewas.

"Saya menginginkan hakim memutuskan sesuai tuntutan jaksa, 20 tahun penjara atau seumur hidup," kata Mulyadi, salah seorang keluarga korban di Pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012).

Mulyadi mengungkapkan, dirinya sempat didatangi oleh seorang anggota Marinir yang kemudian mengajaknya ke sebuah restoran di sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di restoran tersebut, ternyata sudah berkumpul keluarga Afriani lainnya.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut dirinya disodorkan sebuah surat yang berisi agar keluarga korban tidak menuntut Afriani ke jalur hukum. Namun, dirinya tidak menandatangani surat tersebut, karena kesal dengan perbuatan yang dilakukan Afriani.

"Dari pengacara menyodorkan surat untuk tidak menuntut, ada dua orang. Ternyata salah satunya pengacara, sementara seorang lainnya mengaku sebagai keluarga," ujarnya.

Dia juga mengaku, dirinya sama sekali tidak pernah mendapatkan ancaman ketika menolak untuk menandatangani surat yang ditawarkan tepat tujuh hari setelah anaknya meninggal dunia akibat tertabrak mobil yang dikendarai Afriani.

Seperti diketahui, Afriani Susanti merupakan pengemudi Xenia yang menabrak hingga tewas sembilan pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, pada Januari 2012 lalu.

Afriani sendiri dituntut hukuman 20 tahun penjara, karena dinilai terbukti bersalah dalam dakwaan pertama JPU, dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 311, pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.
(lil)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
10 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
30 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved