PKL alun-alun ditertibkan
Selasa, 28 Agustus 2012 - 09:41 WIB
PKL alun-alun ditertibkan
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mulai mensterilkan kawasan alun-alun kota bandung dari pedagang kaki lima (PKL). Dalam dua hari penertiban saja, Satpol PP berhasil menyita belasan gerobak dan puluhan lapak PKL.
Kasi Penertiban Satpol PP Kota Bandung Deden Rukmana menjelaskan, selama dua hari penertiban mulai Minggu 26 Agustus 2012 hingga Senin 27 Agustus 2012 malam pihaknya berhasil menyita tujuh truk lapak dan barang dagangan PKL.
“Kita amankan lima truk barang bukti berupa kios, lapak, gerobak, dan roda. Kita juga angkut dua truk barang bukti dari basement Masjid Raya,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (28/8/2012).
Selanjutnya barang bukti tersebut akan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara. Untuk menimbulkan efek jera, petugas akan menyimpan barang sitaan dan tidak akan bisa diambil kembali oleh para PKL.
"Kami tidak diam, kami terus melakukan penertiban. Memang, selama ini keterbatasan personel menjadi kendala," tuturnya.
Menurutnya, untuk mengoptimalkan kinerja dilapangan, pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait.
Kasi Penertiban Satpol PP Kota Bandung Deden Rukmana menjelaskan, selama dua hari penertiban mulai Minggu 26 Agustus 2012 hingga Senin 27 Agustus 2012 malam pihaknya berhasil menyita tujuh truk lapak dan barang dagangan PKL.
“Kita amankan lima truk barang bukti berupa kios, lapak, gerobak, dan roda. Kita juga angkut dua truk barang bukti dari basement Masjid Raya,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (28/8/2012).
Selanjutnya barang bukti tersebut akan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara. Untuk menimbulkan efek jera, petugas akan menyimpan barang sitaan dan tidak akan bisa diambil kembali oleh para PKL.
"Kami tidak diam, kami terus melakukan penertiban. Memang, selama ini keterbatasan personel menjadi kendala," tuturnya.
Menurutnya, untuk mengoptimalkan kinerja dilapangan, pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait.
(ysw)