Sertifikat aset Sidoarjo harus tuntas
Senin, 27 Agustus 2012 - 23:14 WIB
Sertifikat aset Sidoarjo harus tuntas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi A DPRD Sidoarjo mendesak agar Pemkab Sidoarjo membuat sertifikat seluruh aset yang berupa tanah. Hal ini dilakukan agar aset milik Pemkab jangan sampai berpindah tangan ke pihak ketiga.
Apalagi saat ini banyak aset berupa tanah yang ditempati pihak ketiga selama bertahun-tahun. "Kita mendesak agar seluruh aset milik Pemkab Sidoarjo berupa tahan disertifikatkan," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono, Senin (27/8/2012).
Warih menyesalkan sikap Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA) yang seolah sengaja membiarkan aset-aset Pemkab tanpa ada target yang jelas kapan sertifikasi aset dituntaskan. Padahal, Pemkab mempunyai dana yang cukup jika untuk membiayai sertifikasi aset-aset tersebut.
"Kalau tidak ada target yang jelas, meski bupatinya ganti sepuluh kali aset pemkab tidak akan besertifikat. Ini kan aneh, jelas-jelas itu aset yang harus dilindungi tapi tidak disertifikatkan," tandas Warih.
Karena dianggap tidak serius dalam menangani aset Pemkab, Komisi A dalam waktu dekat akan memanggil DPPKA menanyakan terkait aset. Apalagi sudah berulangkali Komisi A memita data aset milik Pemkab tapi belum juga diberikan.
Kareha DPPKA tak juga menyerahkan data yang diminta, Warih mengaku tidak salah jika pihaknya berpikir dimungkinkan ada hal-hal yang sengaja ditutup-tutupi. Pasalnya, dari data aset yang ada nantinya bisa dievaluasi aset mana saja yang prospektif untuk dikelola.
Politisi Golkar tersebut mengaku sangat kecewa atas kinerja DPPKA yang tidak serius menangani aset pemkab. Hal ini terbukti ketika diminta database berapa jumlah aset tapi belum juga diserahkan.
"Dari database aset akan diketahui berapa jumlah aset milik kita dan ditarget berapa tahun sertifikatnya dituntaskan," ujar Warih.
Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo Adhi Samsetyo menambahkan, pihaknya mempertanyakan kenapa DPPKA tidak mau memberi data aset daerah. Dari data yang ada itu, komisi A ingin membantu mengawasi dan mengelola aset yang tersebar di seluruh Sidoarjo.
"Kalau aset daerah jika dikelola secara benar akan menambah pendapatan asli daerah (PAD)," ujar politisi asal PAN tersebut.
Adhi khawatir jika Pemkab Sidoarjo tidak segera menyertifikatkan aset berupa tahan, akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Pasalnya, persoalan tanah itu muncul tidak secara langsung tapi munculnya beberapa tahun kemudian. Semisal, lahan pemkab ditempati pihak ketiga, lama-lama akan dikuasai pihak yang menempati.
Kepala Bidang (Kabid) Aset DPPKA Sidoarjo, Heri Suhartono saat dikonfirmasi mengatakan tiap tahun pihaknya sudah menganggarkan dana untuk sertifikasi aset pemkab. Namun, dia mengaku lupa berapa besaran anggaran dan berapa jumlah aset yang disertifikatkan tahun ini.
"Kita sudah anggarkan dana untuk sertifikasi aset. Masalahnya, tidak semua aset yang kita sertifikatkan selesai karena masih ada kekurangan kelengkapan. Ada juga berkas yang dikembalikan oleh BPN karena tidak syaratnya tidak lengkap," ujar Heri Suhartono saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Heri mengaku siap jika nantinya dipanggil Komisi A terkait masalah aset pemkab tersebut. Dia akan menjelaskan kendala-kendala terkait molornya proses sertifikasi aset milik daerah. Namun, ketika ditanya berapa jumlah aset berupa tanah milik pemkab dia mengaku tidak hafal.
Sedangkan data yang diperoleh dari DPPKA tahun 2011 lalu, jumlah aset yang ada sebanyak 1.259 bidang dan yang sudah disertifikatkan sebanyak 267 bidang atau 21 persen. Aset yang tersebar di wilayah Sidoarjo itu paling banyak adalah gedung sekolah.
Apalagi saat ini banyak aset berupa tanah yang ditempati pihak ketiga selama bertahun-tahun. "Kita mendesak agar seluruh aset milik Pemkab Sidoarjo berupa tahan disertifikatkan," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono, Senin (27/8/2012).
Warih menyesalkan sikap Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA) yang seolah sengaja membiarkan aset-aset Pemkab tanpa ada target yang jelas kapan sertifikasi aset dituntaskan. Padahal, Pemkab mempunyai dana yang cukup jika untuk membiayai sertifikasi aset-aset tersebut.
"Kalau tidak ada target yang jelas, meski bupatinya ganti sepuluh kali aset pemkab tidak akan besertifikat. Ini kan aneh, jelas-jelas itu aset yang harus dilindungi tapi tidak disertifikatkan," tandas Warih.
Karena dianggap tidak serius dalam menangani aset Pemkab, Komisi A dalam waktu dekat akan memanggil DPPKA menanyakan terkait aset. Apalagi sudah berulangkali Komisi A memita data aset milik Pemkab tapi belum juga diberikan.
Kareha DPPKA tak juga menyerahkan data yang diminta, Warih mengaku tidak salah jika pihaknya berpikir dimungkinkan ada hal-hal yang sengaja ditutup-tutupi. Pasalnya, dari data aset yang ada nantinya bisa dievaluasi aset mana saja yang prospektif untuk dikelola.
Politisi Golkar tersebut mengaku sangat kecewa atas kinerja DPPKA yang tidak serius menangani aset pemkab. Hal ini terbukti ketika diminta database berapa jumlah aset tapi belum juga diserahkan.
"Dari database aset akan diketahui berapa jumlah aset milik kita dan ditarget berapa tahun sertifikatnya dituntaskan," ujar Warih.
Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo Adhi Samsetyo menambahkan, pihaknya mempertanyakan kenapa DPPKA tidak mau memberi data aset daerah. Dari data yang ada itu, komisi A ingin membantu mengawasi dan mengelola aset yang tersebar di seluruh Sidoarjo.
"Kalau aset daerah jika dikelola secara benar akan menambah pendapatan asli daerah (PAD)," ujar politisi asal PAN tersebut.
Adhi khawatir jika Pemkab Sidoarjo tidak segera menyertifikatkan aset berupa tahan, akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Pasalnya, persoalan tanah itu muncul tidak secara langsung tapi munculnya beberapa tahun kemudian. Semisal, lahan pemkab ditempati pihak ketiga, lama-lama akan dikuasai pihak yang menempati.
Kepala Bidang (Kabid) Aset DPPKA Sidoarjo, Heri Suhartono saat dikonfirmasi mengatakan tiap tahun pihaknya sudah menganggarkan dana untuk sertifikasi aset pemkab. Namun, dia mengaku lupa berapa besaran anggaran dan berapa jumlah aset yang disertifikatkan tahun ini.
"Kita sudah anggarkan dana untuk sertifikasi aset. Masalahnya, tidak semua aset yang kita sertifikatkan selesai karena masih ada kekurangan kelengkapan. Ada juga berkas yang dikembalikan oleh BPN karena tidak syaratnya tidak lengkap," ujar Heri Suhartono saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Heri mengaku siap jika nantinya dipanggil Komisi A terkait masalah aset pemkab tersebut. Dia akan menjelaskan kendala-kendala terkait molornya proses sertifikasi aset milik daerah. Namun, ketika ditanya berapa jumlah aset berupa tanah milik pemkab dia mengaku tidak hafal.
Sedangkan data yang diperoleh dari DPPKA tahun 2011 lalu, jumlah aset yang ada sebanyak 1.259 bidang dan yang sudah disertifikatkan sebanyak 267 bidang atau 21 persen. Aset yang tersebar di wilayah Sidoarjo itu paling banyak adalah gedung sekolah.
(azh)