9.250 botol miras dimusnahkan

Kamis, 09 Agustus 2012 - 15:43 WIB
9.250 botol miras dimusnahkan
9.250 botol miras dimusnahkan
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 9.250 botol minuman beralkohol berbagai merek dimusnahkan jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan selama Operasi Pekat Lodaya 2012 yang berlangsung 25 Juli hingga 3 Agustus. Pemusnahan dilakukan di Taman Cikapundung, Jalan Cikapundung, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso menyebutkan, ribuan botol minuman ini disita karena menyalahi aturan, berupa dijual tidak pada tempat yang seharusnya. Selain minuman keras pabrikan, petugas turut memusnahkan 915 liter tuak.

"Operasi Pekat Lodaya itu fokus pada pemberantasan penyakit masyarakat. Tujuannya agar tercipta kondusivitas warga dalam menjalani ibadah puasa dan menyambut hari Lebaran. Ribuan minuman keras ini melanggar ketentuan dengan dijual tidak pada tempatnya," ujar Abdul di sela pemusnahan miras, Kamis (9/8/2012).

Dalam hal pemberantasan penyakit masyarakat, Abdul berharap warga Kota Bandung meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan petugas. Hal itu sebagai upaya minimalisasi tindak kejahatan yang termasuk penyakit masyarakat.

"Penyitaan ribuan botol minuman keras ini juga hasil kinerja Kepolisian yang bersinergi dengan masyarakat. Kami terus mengharapkan partisipasi warga Kota Bandung untuk memberantas penyakit masyarakat," ujar Abdul.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Ferdy Ligaswara mengatakan, pemusnahan ini merupakan upaya meminimalisasi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban warga. Apalagi, Kota Bandung saat ini sedang berusaha mewujudkan kesan kota agamis.

"Ini dalam rangka penegakan hukum dan peraturan pemerintah untuk mewujudkan Kota Bandung Agamis. Jadi bukan hanya minuman beralkohol, tapi juga tempat hiburan dan kasus-kasus lainnya," kata Ferdy.

Dia berharap, penindakan terhadap pelanggaran minuman keras ini bukan hanya seremonial. Melainkan sebuah langkah yang terus dilakukan hingga hukum dan peraturan pemerintah benar-benar ditaati. "Saya yakin penindakan ini akan berlanjut terus," ucapnya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2724 seconds (0.1#10.140)