9.250 botol miras dimusnahkan

Kamis, 09 Agustus 2012 - 15:43 WIB
9.250 botol miras dimusnahkan
9.250 botol miras dimusnahkan
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 9.250 botol minuman beralkohol berbagai merek dimusnahkan jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan selama Operasi Pekat Lodaya 2012 yang berlangsung 25 Juli hingga 3 Agustus. Pemusnahan dilakukan di Taman Cikapundung, Jalan Cikapundung, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso menyebutkan, ribuan botol minuman ini disita karena menyalahi aturan, berupa dijual tidak pada tempat yang seharusnya. Selain minuman keras pabrikan, petugas turut memusnahkan 915 liter tuak.

"Operasi Pekat Lodaya itu fokus pada pemberantasan penyakit masyarakat. Tujuannya agar tercipta kondusivitas warga dalam menjalani ibadah puasa dan menyambut hari Lebaran. Ribuan minuman keras ini melanggar ketentuan dengan dijual tidak pada tempatnya," ujar Abdul di sela pemusnahan miras, Kamis (9/8/2012).

Dalam hal pemberantasan penyakit masyarakat, Abdul berharap warga Kota Bandung meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan petugas. Hal itu sebagai upaya minimalisasi tindak kejahatan yang termasuk penyakit masyarakat.

"Penyitaan ribuan botol minuman keras ini juga hasil kinerja Kepolisian yang bersinergi dengan masyarakat. Kami terus mengharapkan partisipasi warga Kota Bandung untuk memberantas penyakit masyarakat," ujar Abdul.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Ferdy Ligaswara mengatakan, pemusnahan ini merupakan upaya meminimalisasi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban warga. Apalagi, Kota Bandung saat ini sedang berusaha mewujudkan kesan kota agamis.

"Ini dalam rangka penegakan hukum dan peraturan pemerintah untuk mewujudkan Kota Bandung Agamis. Jadi bukan hanya minuman beralkohol, tapi juga tempat hiburan dan kasus-kasus lainnya," kata Ferdy.

Dia berharap, penindakan terhadap pelanggaran minuman keras ini bukan hanya seremonial. Melainkan sebuah langkah yang terus dilakukan hingga hukum dan peraturan pemerintah benar-benar ditaati. "Saya yakin penindakan ini akan berlanjut terus," ucapnya.
(azh)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
1 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
2 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved