PN Tangerang tolak gugatan praperadilan tersangka

Rabu, 08 Agustus 2012 - 15:55 WIB
PN Tangerang tolak gugatan...
PN Tangerang tolak gugatan praperadilan tersangka
A A A
Sindonews.com - Setelah melalui proses persidangan selama sepekan,
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (8/8/2012) siang, akhirnya menolak gugatan praperadilan dugaan rekayasa penyidikan yang dilakukan Kapolresta Kota Tangerang Kombespol Bambang Priyo Andogo.

Majelis hakim menilai kepolisian telah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur dalam proses penangkapan dan penyidikan terhadap empat tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah, Izzun Nahdiyah.

"Kami tolak seluruhnya praperadilan yang diajukan pemohon, karena apa yang dilakukan termohon (Kapolresta Tangerang) sudah sah menurut hukum," ucap I Wayan Mertha, Hakim Ketua persidangan saat membacakan vonis.

Dalam persidangan, hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada terdakwa Noriv, Endang alias Dono, Jarsip alias Jarkem, Candra, Oreg dan
Muhammad Soleh alias Oleng.

Setelah putusan tersebut, Hakim meminta kepada kuasa hukum pemohon dan termohon agar menentukan sikap sesuai undang-undang, namun kedua pihak menyatakan menerima putusan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, orangtua para tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Izzun mengajukan gugatan praperadilan kepada Kapolresta Kota Tangerang Kombespol Bambang Priyo Andogo dengan tuduhan melakukan rekayasa dalam penyidikan dan melakukan tindakan kekerasan terhadap para tersangka untuk mengakui melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Izzun.
(ysw)
Berita Terkait
4 Perbedaan Pengadilan...
4 Perbedaan Pengadilan Militer dan Pengadilan Sipil
Pemkab Sidrap Jalin...
Pemkab Sidrap Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri
Dua Mantan Algojo Pengadilan...
Dua Mantan 'Algojo' Pengadilan Tipikor Jakarta Jadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
PA Barru Kenalkan Mobile...
PA Barru Kenalkan Mobile Court untuk Permudah Layanan Peradilan
Putusan Sela Bebaskan...
Putusan Sela Bebaskan Budi, Kuasa Hukum Desak Evaluasi Jaksa
Dua Eks Pemeriksa Pajak...
Dua Eks Pemeriksa Pajak DJP Kemenkeu Divonis 8 dan 9 Tahun Penjara
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved