Dishub Banten diminta sosialisasi izin angkot baru

Rabu, 08 Agustus 2012 - 15:12 WIB
Dishub Banten diminta...
Dishub Banten diminta sosialisasi izin angkot baru
A A A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten seharusnya melakukan sosialisasi sebelum mengeluarkan izin terhadap angkutan umum (angkot) baru yang melintasi jalur Kampung Melayu-Pasar Anyar, Tangerang, Banten.

Salah seorang pengusaha angkot F-01 Wulandia Ningsih mengatakan, alasan Dishub Provinsi Banten yang mengijinkan adanya angkot baru jenis Daihatsu Grand Max sangat mengada-ada. Karena, angkot F-01 jenis Isuzu Elf yang ada saat ini dinilai masih layak pakai.

“Jadi Dishub mengeluarkan angkot baru untuk peremajaan. Yang saya pertanyakan, tidak layaknya bagaimana? Jika ada peremajaan angkot baru, ratusan angkot yang lama mau dikemanakan?” katanya di Tangerang, Banten, Rabu (8/8/2012).

Untuk alasan itulah, sejumlah pengusaha angkot F-01 jenis Isuzu Elf mendatangi Dishub Kota Tangerang untuk menyikapi masalah tersebut.

Seperti diketahui, puluhan angkot F-01 Jurusan Kampung Melayu-Pasar Anyar memblokir jalan simpang tujuh di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Akibat pemblokiran jalan yang merupakan salah satu akses menuju pintu M1 Bandara Soekarno Hatta tersebut, lalu lintas menjadi tersendat.

Pemblokiran jalan tersebut dipicu adanya angkot baru jenis Daihatsu Grand Max dengan trayek yang sama. Izin angkot tersebut dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten dengan alasan peremajaan.

Awalnya, puluhan supir angkot ini mendatangi Dishub Kota Tangerang untuk meminta tanggapan, namun karena tidak ada jawaban, mereka pun memblokir simpang tujuh.
(lil)
Berita Terkait
Jaga Kondusivitas Salatiga,...
Jaga Kondusivitas Salatiga, Wali Kota Ajak Masyarakat Tolak Unjuk Rasa Anarkis
Besok Buruh di Jabar...
Besok Buruh di Jabar Bakal Gelar Aksi unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
Diduga Provokator, Polisi...
Diduga Provokator, Polisi Tangkap 8 Pemuda Peserta Demo
Polisi dan Mahasiswa...
Polisi dan Mahasiswa Bentrok di Bangladesh, Enam Orang Tewas!
Demonstran Prancis Bentrok...
Demonstran Prancis Bentrok dengan Aparat Keamanan, 150 Polisi Terluka
Senjata Sonik Ilegal...
Senjata Sonik Ilegal Digunakan untuk Membubarkan 300.000 Demonstran di Serbia
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
1 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
2 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
4 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
5 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
14 jam yang lalu
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved