Isu SARA bisa seret Rhoma Irama ke bui
Senin, 06 Agustus 2012 - 16:44 WIB
Isu SARA bisa seret Rhoma Irama ke bui
A
A
A
Sindonews.com - Kasus video ceramah Raja Dangdut Rhoma Irama yang diduga mengandung isu Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA) dan mendiskreditkan salah satu pasangan calon Gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta, dinilai bisa membawa Raja Dangdut itu tersandung sanksi hukum.
Seperti ditegaskan Peneliti Kajian Budaya Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati, Depok, Senin (6/8/2012).
Devie menilai, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap warga negara wajib mengedepankan etika, moral dan taat hukum. Jika terkait kampanye, dan memiliki upaya untuk menggiring opini publik dengan cara negatif, tentu harus ditindak tegas.
"Dalam hal ini perlu mengedepankan etika, etika tak bisa dibiarkan begitu saja, hukum harus mendorong. Jika Bang Rhoma, setelah penyelidikan, kalau terbukti melanggar memang harus dihukum. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, harus menjaga etika moral dan hukum. Buat apa bernegara dan berbangsa kalau itu dilanggar," tukasnya.
Katanya, yang terpenting yakni bicara soal eksekusi hukum itu sendiri jika memang pelanggar terbukti melanggar. Sebab, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi calon maupun tim kampanye ataupun juru kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub).
"Dalam upaya kampanye, semua orang kandidat berhak lakukan apapun. Selama tak langgar hukum, silakan," ucapnya.
Devie yakin masyarakat Jakarta yang pluralis mampu menyaring hal itu dan tak akan terpengaruh dengan isu SARA.
"Jakarta masyarakatnya plural menghargai perbedaan, jadi tak akan berpaling, itu sederhana. Yang penting isu pembaruan, siapa yang mampu berbeda dia yang akan dipilih," tandasnya.
Sebelumnya, Rhoma membantah telah memainkan isu Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta periode 2012-2017. Seperti yang ditudingkan oleh pasangan Jokowi-Ahok terhadap dirinya.
"Saya katakan ini bukan isu SARA. Misalnya saya katakan Jokowi itu Jawa agamanya Islam, Fauzi itu Betawi, Nara Betawi agamanya Islam, Ahok sukunya China agamanya Kristen ini dalam rangka identitas keterbukaan. Rakyat harus tahu siapa kandidat mereka," terangnya.
Seperti ditegaskan Peneliti Kajian Budaya Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati, Depok, Senin (6/8/2012).
Devie menilai, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap warga negara wajib mengedepankan etika, moral dan taat hukum. Jika terkait kampanye, dan memiliki upaya untuk menggiring opini publik dengan cara negatif, tentu harus ditindak tegas.
"Dalam hal ini perlu mengedepankan etika, etika tak bisa dibiarkan begitu saja, hukum harus mendorong. Jika Bang Rhoma, setelah penyelidikan, kalau terbukti melanggar memang harus dihukum. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, harus menjaga etika moral dan hukum. Buat apa bernegara dan berbangsa kalau itu dilanggar," tukasnya.
Katanya, yang terpenting yakni bicara soal eksekusi hukum itu sendiri jika memang pelanggar terbukti melanggar. Sebab, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi calon maupun tim kampanye ataupun juru kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub).
"Dalam upaya kampanye, semua orang kandidat berhak lakukan apapun. Selama tak langgar hukum, silakan," ucapnya.
Devie yakin masyarakat Jakarta yang pluralis mampu menyaring hal itu dan tak akan terpengaruh dengan isu SARA.
"Jakarta masyarakatnya plural menghargai perbedaan, jadi tak akan berpaling, itu sederhana. Yang penting isu pembaruan, siapa yang mampu berbeda dia yang akan dipilih," tandasnya.
Sebelumnya, Rhoma membantah telah memainkan isu Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta periode 2012-2017. Seperti yang ditudingkan oleh pasangan Jokowi-Ahok terhadap dirinya.
"Saya katakan ini bukan isu SARA. Misalnya saya katakan Jokowi itu Jawa agamanya Islam, Fauzi itu Betawi, Nara Betawi agamanya Islam, Ahok sukunya China agamanya Kristen ini dalam rangka identitas keterbukaan. Rakyat harus tahu siapa kandidat mereka," terangnya.
(mhd)