Warga duduki lahan perusahaan
Senin, 06 Agustus 2012 - 10:01 WIB
Warga duduki lahan perusahaan
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah warga Kecamatan Bayung Lencir menduduki lahan PT Pakerin yang ada di wilayah tersebut. Warga berdalih melakukan hal itu karena lahan tersebut terlantar.
Camat Bayung Lencir,Demon mengatakan warga semakin menjadi-jadi mencaplok lahan PT Pakerin seluas 1.200 hektare. Bahkan sudah banyak warga membuat rumah di lokasi dan menebangi pohon akasia perusahaan karena tidak kunjung dipanen.
“Tanaman akasia ditebangi dan warga sudah membuat pondokan di lahan tersebut,” ujar Demon kepada SINDO, Minggu 5 Agustus 2012.
Menurut Demon, aksi warga dilakukan karena pihak PT Pakerin tidak kunjung memanen tanaman akasia yang sudah berumur. Awalnya banyak warga pendatang dari luar Muba menebangi dan mematok lahan PT Pakerin. Namun lama kelamaan warga setempat turut serta. Warga dengan parang,gergaji mesin dan memotong pohon akasia dan mematok lahan.
“Kita sudah surati PT Pakerin terkait penggunaan lahan tersebut, kita pertanyakan mengapa pihak perusahaan tidak berbuat dan memanen akasia yang ditanam. Alasan sekilas yang diterima pihak Pakerin karena nilai jual akasia yang ditanam tidak sesuai dengan biaya yang sudah dikeluarkan sehingga mereka tidak memanennya,” jelasnya.
Asisten I Pemkab Muba, Sohan Madjid meminta warga pendatang ataupun warga setempat dapat menahan diri dan tidak melakukan kegiatan pencaplokan lahan.
“Warga bisa mengajukan kepada pemerintah jika ingin mengolah lahan dengan program transmigrasi secara legal,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas (Mura) Ridwan Mukti kemarin mendatangi areal di Desa Bingin Makmur 2 Kecamatan Ulu Rawas yang disengketakan antara PT Gorby Putra Utama (GPU) dan PT Sentosa Kurnia Energi (SKE).
Kedua perusahaan itu terdaftar di dua kabupaten berbeda, di Mura dan Musi Banyuasin. Setelah melakukan pemantauan, Ridwan meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi sendiri-sendiri.
Camat Bayung Lencir,Demon mengatakan warga semakin menjadi-jadi mencaplok lahan PT Pakerin seluas 1.200 hektare. Bahkan sudah banyak warga membuat rumah di lokasi dan menebangi pohon akasia perusahaan karena tidak kunjung dipanen.
“Tanaman akasia ditebangi dan warga sudah membuat pondokan di lahan tersebut,” ujar Demon kepada SINDO, Minggu 5 Agustus 2012.
Menurut Demon, aksi warga dilakukan karena pihak PT Pakerin tidak kunjung memanen tanaman akasia yang sudah berumur. Awalnya banyak warga pendatang dari luar Muba menebangi dan mematok lahan PT Pakerin. Namun lama kelamaan warga setempat turut serta. Warga dengan parang,gergaji mesin dan memotong pohon akasia dan mematok lahan.
“Kita sudah surati PT Pakerin terkait penggunaan lahan tersebut, kita pertanyakan mengapa pihak perusahaan tidak berbuat dan memanen akasia yang ditanam. Alasan sekilas yang diterima pihak Pakerin karena nilai jual akasia yang ditanam tidak sesuai dengan biaya yang sudah dikeluarkan sehingga mereka tidak memanennya,” jelasnya.
Asisten I Pemkab Muba, Sohan Madjid meminta warga pendatang ataupun warga setempat dapat menahan diri dan tidak melakukan kegiatan pencaplokan lahan.
“Warga bisa mengajukan kepada pemerintah jika ingin mengolah lahan dengan program transmigrasi secara legal,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas (Mura) Ridwan Mukti kemarin mendatangi areal di Desa Bingin Makmur 2 Kecamatan Ulu Rawas yang disengketakan antara PT Gorby Putra Utama (GPU) dan PT Sentosa Kurnia Energi (SKE).
Kedua perusahaan itu terdaftar di dua kabupaten berbeda, di Mura dan Musi Banyuasin. Setelah melakukan pemantauan, Ridwan meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi sendiri-sendiri.
(azh)