Satpam PN Depok jadi calo SIM & STNK
Jum'at, 03 Agustus 2012 - 22:31 WIB
Satpam PN Depok jadi calo SIM & STNK
A
A
A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang bagi pelanggar Operasi Patuh Jaya (OPJ). Mereka harus berdesak-desakan mengikuti jalannya persidangan. Momentum tersebut ternyata dimanfaatkan para calo untuk menjalankan aksinya.
Bagi mereka yang tidak mau mengikuti aturan atau ingin cara instan dan cepat, sejumlah penawar jasa alias calo SIM dan STNK telah menunggu di area persidangan. Bahkan mereka telah berjejer di sepanjang pintu masuk area pengadilan.
Untuk kisaran tarifnya pun beragam, mulai dari Rp70.000 hingga Rp100.000. Ironisnya banyak dari para calo itu adalah oknum satpam yang bertugas di lingkungan PN, seperti DPRD dan BPN. Bahkan pedagang dan tukang ojek turut serta menjadi calo. Kebanyakan dari mereka memiliki koneksi ke oknum panitera.
Rega (21), seorang mahasiswa mengaku didekati calo sejak pertama kali masuk area pengadilan. Mereka menawarkan jasa pengurusan kasus dengan cepat tanpa mengikuti prosesi sidang yang berbelit-belit.
"Tadi sih sempat ditawarin tapi enggak mau ah. Emang sih capek kalau ngurus sendiri, tapi keluar uangnya kan enggak besar cuma Rp30.000. Jenis pelanggaran saya lawan arus," tutur Rega.
Hal senada juga dirasakan Siti. Dia mengaku sempat ditawari jasa sang calo dengan tarif Rp50.000. Bahkan, yang menawarinya lebih dari satu orang. "Iya tadi ada yang nawarin, dia bilang bayar Rp50.000 saja biar cepet. Tapi saya enggak mau," tuturnya.
Hingga kini, tidak ada satupun pihak pengadilan yang bisa dimintai keterangan. Sejumlah panitera muda PN Depok juga tak ada di tempat.
Bagi mereka yang tidak mau mengikuti aturan atau ingin cara instan dan cepat, sejumlah penawar jasa alias calo SIM dan STNK telah menunggu di area persidangan. Bahkan mereka telah berjejer di sepanjang pintu masuk area pengadilan.
Untuk kisaran tarifnya pun beragam, mulai dari Rp70.000 hingga Rp100.000. Ironisnya banyak dari para calo itu adalah oknum satpam yang bertugas di lingkungan PN, seperti DPRD dan BPN. Bahkan pedagang dan tukang ojek turut serta menjadi calo. Kebanyakan dari mereka memiliki koneksi ke oknum panitera.
Rega (21), seorang mahasiswa mengaku didekati calo sejak pertama kali masuk area pengadilan. Mereka menawarkan jasa pengurusan kasus dengan cepat tanpa mengikuti prosesi sidang yang berbelit-belit.
"Tadi sih sempat ditawarin tapi enggak mau ah. Emang sih capek kalau ngurus sendiri, tapi keluar uangnya kan enggak besar cuma Rp30.000. Jenis pelanggaran saya lawan arus," tutur Rega.
Hal senada juga dirasakan Siti. Dia mengaku sempat ditawari jasa sang calo dengan tarif Rp50.000. Bahkan, yang menawarinya lebih dari satu orang. "Iya tadi ada yang nawarin, dia bilang bayar Rp50.000 saja biar cepet. Tapi saya enggak mau," tuturnya.
Hingga kini, tidak ada satupun pihak pengadilan yang bisa dimintai keterangan. Sejumlah panitera muda PN Depok juga tak ada di tempat.
(san)