Calo SIM Menjamur, Satlantas Polres Depok Gandeng Satreskrim
Sabtu, 20 Juni 2020 - 17:57 WIB
loading...
Kanit Regident Satlantas Polres Metro Depok, AKP Agung Permana, menyapa pemohon SIM. Foto: SINDOnews/Dok R Ratna Purnama
A
A
A
Sejak dibuka beberapa waktu lalu, animo pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Kota Depok sangat tinggi. Untuk menghindari kerumunan, petugas Satpas 1221 Satlantas Polrestro Depok membagi dalam beberapa termin.
Prosedur yang harus dilalui pemohon adalah mengambil nomor antrean, lalu antre sesuai nomor urut sampai dipanggil oleh petugas untuk tes dan proses cetak SIM. (Baca juga: Cegah Kerumunan, Satpas SIM Daan Mogot Layani Pemohon di Hari Minggu)
Setiap termin, diberikan kuota 100 orang, sehingga pemohon harus menunggu beberapa waktu sampai proses selesai. Sayangnya, banyak diantara pemohon yang tidak sabar sehingga termakan bujuk rayu penyedia jasa yang menjanjikan dapat mengurus dengan waktu singkat.
Kondisi itu membuat pemohon lainnya tidak nyaman karena mereka tetap harus antre bersama yang lain. Menindaklanjuti laporan warga, petugas Satpas 1221 Satlantas Polrestro Depok melakukan razia di Satpas Pasar Segar. (Baca juga Infografis: Ramai Bersepeda pada Masa Pandemi, Ini Tips agar Aman di Jalan Raya)
Petugas berkeliling ke seluruh area dan memantau pergerakan tiap pemohon. Jika ada yang kedapatan menjadi biro jasa maka akan segera ditindak. “Razia ini rutin kami lakukan. Kami ingin memberantas praktik percaloan yang dilaporkan masyarakat,” kata Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda, Sabtu (20/6/2020).
Prosedur yang harus dilalui pemohon adalah mengambil nomor antrean, lalu antre sesuai nomor urut sampai dipanggil oleh petugas untuk tes dan proses cetak SIM. (Baca juga: Cegah Kerumunan, Satpas SIM Daan Mogot Layani Pemohon di Hari Minggu)
Setiap termin, diberikan kuota 100 orang, sehingga pemohon harus menunggu beberapa waktu sampai proses selesai. Sayangnya, banyak diantara pemohon yang tidak sabar sehingga termakan bujuk rayu penyedia jasa yang menjanjikan dapat mengurus dengan waktu singkat.
Kondisi itu membuat pemohon lainnya tidak nyaman karena mereka tetap harus antre bersama yang lain. Menindaklanjuti laporan warga, petugas Satpas 1221 Satlantas Polrestro Depok melakukan razia di Satpas Pasar Segar. (Baca juga Infografis: Ramai Bersepeda pada Masa Pandemi, Ini Tips agar Aman di Jalan Raya)
Petugas berkeliling ke seluruh area dan memantau pergerakan tiap pemohon. Jika ada yang kedapatan menjadi biro jasa maka akan segera ditindak. “Razia ini rutin kami lakukan. Kami ingin memberantas praktik percaloan yang dilaporkan masyarakat,” kata Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda, Sabtu (20/6/2020).
Lihat Juga :