Balon Bupati Bangkalan wajib lapor kekayaan

Kamis, 02 Agustus 2012 - 17:18 WIB
Balon Bupati Bangkalan...
Balon Bupati Bangkalan wajib lapor kekayaan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menetapkan bagi yang ingin mendaftar sebagai bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati harus memenuhi 33 persyaratan. Namun yang terpenting, balon bupati harus melaporkan kekayaan dan rekening khusus dana kampanye mereka.

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar mengatakan, semua pasangan balon yang
diusung satu parpol atau gabungan parpol wajib melampirkan 33 persyaratan yang ditetapkan KPU.

"Untuk persyaratan pendaftaraan tidak ada pengecualian," katanya, Kamis (2/8/2012).

Fauzan merinci, 33 persyaratan yang harus dilampirkan saat mendaftar antara lain, mengisi surat pencalonan, surat pernyataan kesepakatan antar partai politik yang bergabung untuk mencalonkan, surat pernyataan tidak akan menarik pencalonan atas bakal pasangan calon yang di
calonkan.

Ditambahkan juga surat keputusan dari DPW masing-masing parpol dan disahkan oleh DPP partai politik yang mengusung bakal calon tersebut, serta rekening khusus untuk dana kampanye.

Selain itu juga ada surat keterangan hasil pemeriksaan jasmani dan rohani, fotokopi ijazah terlegalisir dan surat tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara dari instansi terkait.

Apabila salah satu persyaratan dari 33 item itu tidak dipenuhi, KPU berhak meminta balon terlebih dulu memenuhi berkas pendaftaran ke KPU. “Karena itu sudah menjadi ketentuan, saya harap bisa ditaati oleh semua bakal calon yang mendaftar. Utamanya terkait persyaratan tersebut,” katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Bursa Kandidat Calon...
Bursa Kandidat Calon Bupati Bangkalan 2024 Mulai Memanas
TPS Unik di Pilkada...
TPS Unik di Pilkada Bangkalan, Dekorasi Pengantin Penuh Bunga
Sejarah Baru! Khofifah...
Sejarah Baru! Khofifah Raih 58,10 Persen Suara di Bangkalan, Rebut Kemenangan Pertama Setelah 3 Kali Kalah
2 Pelaku Pembakaran...
2 Pelaku Pembakaran Maling Ditangkap, Kapolres Imbau yang Lain Serahkan Diri
Ini Pemicu Warga Bangkalan...
Ini Pemicu Warga Bangkalan Tenteng Celurit Nyaris Berakhir Carok di Hiburan Orkes
Massa Tolak Revisi UU...
Massa Tolak Revisi UU Pilkada Jebol Pagar DPRD di Bangkalan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
5 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
6 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
6 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
6 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
6 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved