Tim Pemkab OKI diduga caplok lahan warga
Rabu, 01 Agustus 2012 - 09:12 WIB
Tim Pemkab OKI diduga caplok lahan warga
A
A
A
Sindonews.com - Warga Desa Rantau Durian dan Desa Tanjung Sari I, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), resah atas ulah sekelompok orang yang mengatasnamakan tim konsolidasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI.
Pasalnya, tim yang bekerja untuk program hutan tanaman rakyat (HTR) di kawasan Hutan Sialang atau hutan tutupan diduga telah mencaplok tanah garapan warga. Setidaknya ada sekitar 750 hektare lahan yang selama ini digarap warga dicaplok. Bahkan, masyarakat diancam dan diintimidasi anggota tim jika tidak mau menyerahkan lahannya.
Salah seorang warga Desa Tanjung Sari, Subena mengatakan, mereka resah akibat ulah oknum yang mengatas namakan tim karena kerap melakukan intimidasi. “Kalau melawan, tim akan memberikan lahan tersebut kepada kita. Namun, jika kita mengalah, tim akan mencaplok lahan tersebut seperti yang terjadi saat ini, bahkan kebanyakan lahan justru dikuasai orang-orang yang bukan dari daerah setempat,” katanya di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Selasa 31 Juli 2012.
Menurut dia, tim konsolidasi ini telah membangun camp di kawasan Pematang Petai desa setempat. Bahkan, tim ini sudah mempersiapkan untuk pembibitan. Yang menjadi pertanyaan masyarakat, nanti bibit akan ditanam di mana, sementara lahan hingga kini belum jelas kepemilikannya.
“Jumlah yang ada di camp lima orang, sekarang sudah dilakukan pembibitan karet. Nanti mau ditanam di mana,” ujarnya.
Untuk mendapatkan keterangan jelas, rombongan masyarakat akan mendatangi Kantor Dinas Kehutanan OKI untuk mempertanyakan hal tersebut, apakah memang tim yang dibentuk adalah milik pemerintah atau bukan, lalu apakah memang dilegalkan tim bekerja dengan mengancam dan mencaplok lahan milik warga. “Kita akan berembuk untuk mencarikan solusi terbaiknya,” ujar Roman, warga lainnya.
Sementara itu, ketika SINDO akan mengonfirmasi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan OKI Alibuddin tidak berada di kantor dan hanya bertemu Sekretaris Dinas Kehutanan Husni. Menurut Husni, dia belum tahu masalah tersebut. Pihaknya juga belum bisa memberikan komentar banyak.
"Karena hal ini baru saya ketahui, akan saya laporkan dulu kepada kepala dinas, begitu juga nanti akan kita konfirmasikan dulu dengan kabid yang membidangi HTR,” kata Husni.
Menurut Husni, jika memang nantinya ada keluhan warga yang merasa dirugikan, keluhan itu akan ditampung dan dicarikan solusinya. "Saya yakin ini hanya salah paham, tidak mungkin tim kami melakukan mencaplok lahan masyarakat, nanti kasus ini akan dipelajari dulu dan sama-sama diselesaikan,” tandasnya.
Pasalnya, tim yang bekerja untuk program hutan tanaman rakyat (HTR) di kawasan Hutan Sialang atau hutan tutupan diduga telah mencaplok tanah garapan warga. Setidaknya ada sekitar 750 hektare lahan yang selama ini digarap warga dicaplok. Bahkan, masyarakat diancam dan diintimidasi anggota tim jika tidak mau menyerahkan lahannya.
Salah seorang warga Desa Tanjung Sari, Subena mengatakan, mereka resah akibat ulah oknum yang mengatas namakan tim karena kerap melakukan intimidasi. “Kalau melawan, tim akan memberikan lahan tersebut kepada kita. Namun, jika kita mengalah, tim akan mencaplok lahan tersebut seperti yang terjadi saat ini, bahkan kebanyakan lahan justru dikuasai orang-orang yang bukan dari daerah setempat,” katanya di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Selasa 31 Juli 2012.
Menurut dia, tim konsolidasi ini telah membangun camp di kawasan Pematang Petai desa setempat. Bahkan, tim ini sudah mempersiapkan untuk pembibitan. Yang menjadi pertanyaan masyarakat, nanti bibit akan ditanam di mana, sementara lahan hingga kini belum jelas kepemilikannya.
“Jumlah yang ada di camp lima orang, sekarang sudah dilakukan pembibitan karet. Nanti mau ditanam di mana,” ujarnya.
Untuk mendapatkan keterangan jelas, rombongan masyarakat akan mendatangi Kantor Dinas Kehutanan OKI untuk mempertanyakan hal tersebut, apakah memang tim yang dibentuk adalah milik pemerintah atau bukan, lalu apakah memang dilegalkan tim bekerja dengan mengancam dan mencaplok lahan milik warga. “Kita akan berembuk untuk mencarikan solusi terbaiknya,” ujar Roman, warga lainnya.
Sementara itu, ketika SINDO akan mengonfirmasi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan OKI Alibuddin tidak berada di kantor dan hanya bertemu Sekretaris Dinas Kehutanan Husni. Menurut Husni, dia belum tahu masalah tersebut. Pihaknya juga belum bisa memberikan komentar banyak.
"Karena hal ini baru saya ketahui, akan saya laporkan dulu kepada kepala dinas, begitu juga nanti akan kita konfirmasikan dulu dengan kabid yang membidangi HTR,” kata Husni.
Menurut Husni, jika memang nantinya ada keluhan warga yang merasa dirugikan, keluhan itu akan ditampung dan dicarikan solusinya. "Saya yakin ini hanya salah paham, tidak mungkin tim kami melakukan mencaplok lahan masyarakat, nanti kasus ini akan dipelajari dulu dan sama-sama diselesaikan,” tandasnya.
(lil)