250 ribu guru akan terima sertifikasi
Minggu, 29 Juli 2012 - 00:02 WIB
250 ribu guru akan terima sertifikasi
A
A
A
Sindonews.com - Tahun ini, sekira 250 ribu guru akan sertifikasi. Tiap tahun, sertifikasi tersebut akan terus berjalan hingga rampung.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengatakan, sertifikasi guru tiap tahun tetap jalan. Hal ini tidak terganggu dengan adanya uji kompetensi guru (UKG).
"Sertifikasi guru jalan tiap tahun. Tahun ini kan ada 250 sampai 280 ribu. Tahun depan ada lagi," kata M Nuh, di Bandung, Sabtu (28/7/2012).
Menurutnya, sertifikasi guru akan terus dilakukan pemerintah tiap tahunnya. Dia enggan menargetkan sertifikasi guru bisa selesai semuanya pada 2015. Kalaupun selesai, adalah bagi sertifikasi guru yang diangkat pada 2005.
Nuh menjelaskan, tiap tahun ada guru yang baru diangkat dan ada yang baru mendaftar. Hal ini tentu perlu proses untuk melakukan sertifikasi.
Sedangkan mengenai tunjangan sertifikasi untuk tahun ini sudah ditransfer dari pusat ke daerah, yakni ke pemerintah kabupaten/kota. "Tunjangan profesi itu sudah diserahkan ke kabupaten/kota," ujarnya.
Lanjut dia, jika ada guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi tinggal menanyakan kepada pemkab/pemkot setempat.
"Jadi kalau mau tanya kenapa belum diterima, ya tanya ke kota/kabupatennya kenapa belum diterima. Kan uangnya sudah ada," ujarnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengatakan, sertifikasi guru tiap tahun tetap jalan. Hal ini tidak terganggu dengan adanya uji kompetensi guru (UKG).
"Sertifikasi guru jalan tiap tahun. Tahun ini kan ada 250 sampai 280 ribu. Tahun depan ada lagi," kata M Nuh, di Bandung, Sabtu (28/7/2012).
Menurutnya, sertifikasi guru akan terus dilakukan pemerintah tiap tahunnya. Dia enggan menargetkan sertifikasi guru bisa selesai semuanya pada 2015. Kalaupun selesai, adalah bagi sertifikasi guru yang diangkat pada 2005.
Nuh menjelaskan, tiap tahun ada guru yang baru diangkat dan ada yang baru mendaftar. Hal ini tentu perlu proses untuk melakukan sertifikasi.
Sedangkan mengenai tunjangan sertifikasi untuk tahun ini sudah ditransfer dari pusat ke daerah, yakni ke pemerintah kabupaten/kota. "Tunjangan profesi itu sudah diserahkan ke kabupaten/kota," ujarnya.
Lanjut dia, jika ada guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi tinggal menanyakan kepada pemkab/pemkot setempat.
"Jadi kalau mau tanya kenapa belum diterima, ya tanya ke kota/kabupatennya kenapa belum diterima. Kan uangnya sudah ada," ujarnya.
(azh)