Sengketa tanah warga-TNI, Pemkot Palembang didemo
Jum'at, 27 Juli 2012 - 09:14 WIB
Sengketa tanah warga-TNI, Pemkot Palembang didemo
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan warga mendatangi Kantor Wali Kota Palembang menuntut tindakan tegas Pemkot Palembang menanggapi masalah kepemilikan lahan di empat kelurahan yang diklaim milik TNI AU Lanud.
Dalam rangkaian aksinya warga menghamburkan tanah yang dibawa dengan puluhan kantong plastik di halaman Kantor Wali Kota Palembang. Tanah yang dihamburkan itu diambil dari lahan empat kelurahan yakni Kelurahan Sukodadi, Sukorejo, Talang Betutu, dan Talang Jambe.
Selain membawa tanah massa juga membawa sejumlah atribut, pamflet, bendera, dan spanduk yang berisi kecaman terhadap TNI AU, Wali Kota Palembang, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sebelum menyampaikan tuntutannya, massa secara tertib membaca surat Yasin dan doa dengan harapan tuntutan mereka dikabulkan. Tak lama kemudian perwakilan pemkot melakukan audiensi bersama warga di aula kantor wali kota.
Koordinator aksi dari Forum Masyarakat Bersama Peduli HAM, Nanang mengatakan, aksi ini merupakan lanjutan dari aksi pertama pada 22 Mei 2012.
“Namun, sampai detik ini surat DPRD Kota yang ditujukan ke Wali Kota Palembang tidak ditanggapi. Wali kota tidak mempunyai konsep yang adil dan tidak mempunyai keberanian untuk menyelesaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Agraria Setda Kota Palembang Sunarto mengatakan proses penyelesaiannya, kata dia, sudah melewati DPRD Kota Palembang, Pemprov Sumsel, hingga pemerintah pusat. Bahkan, ungkap dia, DPR RI sudah meminta Kemenkeu untuk membaginya secara adil.
Dalam rangkaian aksinya warga menghamburkan tanah yang dibawa dengan puluhan kantong plastik di halaman Kantor Wali Kota Palembang. Tanah yang dihamburkan itu diambil dari lahan empat kelurahan yakni Kelurahan Sukodadi, Sukorejo, Talang Betutu, dan Talang Jambe.
Selain membawa tanah massa juga membawa sejumlah atribut, pamflet, bendera, dan spanduk yang berisi kecaman terhadap TNI AU, Wali Kota Palembang, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sebelum menyampaikan tuntutannya, massa secara tertib membaca surat Yasin dan doa dengan harapan tuntutan mereka dikabulkan. Tak lama kemudian perwakilan pemkot melakukan audiensi bersama warga di aula kantor wali kota.
Koordinator aksi dari Forum Masyarakat Bersama Peduli HAM, Nanang mengatakan, aksi ini merupakan lanjutan dari aksi pertama pada 22 Mei 2012.
“Namun, sampai detik ini surat DPRD Kota yang ditujukan ke Wali Kota Palembang tidak ditanggapi. Wali kota tidak mempunyai konsep yang adil dan tidak mempunyai keberanian untuk menyelesaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Agraria Setda Kota Palembang Sunarto mengatakan proses penyelesaiannya, kata dia, sudah melewati DPRD Kota Palembang, Pemprov Sumsel, hingga pemerintah pusat. Bahkan, ungkap dia, DPR RI sudah meminta Kemenkeu untuk membaginya secara adil.
(azh)