Ratusan botol miras di minimarket disita

Rabu, 25 Juli 2012 - 14:26 WIB
Ratusan botol miras di minimarket disita
Ratusan botol miras di minimarket disita
A A A
Sindonews.com - Setelah menyisir rekreasi hiburan umum yang melanggar perda dan seruan bersama, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini menyisir mini market yang ada di Kota Pahlawan.

Hasilnya, sebanyak 300 botol minuman keras (miras) berhasil disita. Ratusan miras itu disita dari berbagai mini market yang tersebar di beberapa wilayah di Surabaya.

Kasatpol PP Irvan Widyanto menuturkan, semua jenis miras yang diperjualbelikan langsung disita. Semua itu sudah menjadi kesepakatan bersama yang telah ditandatanggani semua pihak selama bulan Ramadan ini.

Hasil razia miras langsung diserahkan ke pengadilan negeri sebagai tindak lanjut. Pihaknya juga akan melaporkan lokasi-lokasi yang nekat berjualan miras tersebut, termasuk mini market yang menjual.

“Kami menyisir mini market secara acak, kami juga datang ke tempat karaoke,” ujar Irvan menjelaskan kepada wartawan, Rabu (25/7/2012).

Dari tempat yang disisir itu, kebanyakan sudah tidak menjajakan minuman keras. Namun, masih ada tiga tempat yakni Alfamart dr Soetomo, Indomaret dan Alfamidi Wiyung yang kedapatan menjual miras.

“Miras itu bukan kami jual pak. Makanya kami tempatkan di pojok,“ cletuk salah satu petugas Alfamart di Jalan dr Soetomo saat petugas menyita satu kardus botol miras dari toko tersebut.

Jika di tempat pertama hanya menyita satu kardus, di Indomaret dan Alfamidi Wiyung, petugas menyita ratusan botol miras. Irvan mengatakan, pihaknya bakal melakukan sidak secara acak. Ke depan, bakal ada koordinasi dengan dinas terkait.

“Pokoknya yang kedapatan berjualan miras langsung kami amankan. Satu bulan ini, marilah saling menghormati pada mereka yang berpuasa,” katanya.

Bahkan, penyisiran lamnjutan juga akan dilakukan di minimarket besar seperti super indo, giant, dan carrefour juga bakal didatangi. Untuk sentra penjualan yang berskala besar, imbuhnya, Satpol PP akan berkoordinasi penuh dengan Disperdagin.

Selain menyisir tempat-tempat penjualan miras, pada Ramadan pemkot akan melakukan pantauan terhadap RHU dewasa. Jika ada yang buka, bakal langsung distop izinnya. Satpol PP juga bakal melakukan penyisiran tempat nongkrong di Surabaya. Ini untuk mengantisipasi anak-anak di bawah umur berkeliaran hingga larut malam. Sebab, kondisi seperti itu menjadikan mereka rawan tindak asusila dan terlibat trafficking.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0200 seconds (0.1#10.140)