Kapal overload akan kena sanksi

Rabu, 25 Juli 2012 - 13:07 WIB
Kapal overload akan...
Kapal overload akan kena sanksi
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menindak angkutan yang dianggap melebihi kapasitas muatan. Disinyalir, jelang lonjakan penumpang pada arus mudik membuat kapal akan mengangkut melebihi kapasitas.

"Kalau ada kapal muatannya 1.000 penumpang ya harus 1.000 yang naik. Jangan sampai 2.000, 1.600 atau 1.200 sekalipun," ujar Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak menjelaskan Rabu (25/7/2012).

Mengenai sanksi, Faroek menyatakan akan memberi sanksi tegas atas angkutan yang melebihi kapasitasnya. "Bisa kita cabut izinnya," tambah Awang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Kaltim Zairin Zen mengatakan pihaknya menurunkan tim ke hampir setiap pusat arus mudik seperti bandara, pelabuhan dan terminal. Tim ini melakukan pengawasan terhadap setiap angkutan yang membawa pemudik. Jika ada yang melanggar akan langsung ditindak.

"Kemarin kami sudah menurunkan 1.500 penumpang dari kapal karena kelebihan muatan," kata Zairin.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, Dinas Perhubungan Kaltim sudah menyiapkan dua unit kapal laut yakni kapal Motor (KM) Darma Lautan dan KM Jembatan Madura. Seperti biasa, sejumlah pelabuhan di Kaltim setiap tahunnya paling banyak memenuhi angkutan untuk tujuan Surabaya dan Sulawesi. Dua daerah ini selalu dipenuhi pemudik setiap tahunnya bahkan terus melonjak.

Sementara untuk angkutan lainnya, Zairin mengaku pihaknya terus mengantisipasi agar para pemudik bisa tetap aman dan nyaman.

"Untuk di jalan raya, kami akan meningkatkan rambu-rambu keselamatan di jalan raya. Kalau untuk perbaikan jalan, silakan tanya ke Dinas Pekerjaan Umum (PU)," kata Zairin.
(azh)
Berita Terkait
Puncak Arus Mudik dan...
Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026 di 4 Tanggal Kritis Ini
H-7 Lebaran, Arus Lalu...
H-7 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Tol Pemalang-Batang Mulai Ramai Pemudik
Puncak Arus Mudik Lebaran...
Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi pada 28-30 Maret 2025
Puncak Arus Mudik di...
Puncak Arus Mudik di Terminal Diprediksi Terjadi 8 April 2024
Tembus 241.584 Kendaraan,...
Tembus 241.584 Kendaraan, Tol Solo-Yogyakarta Catat Lonjakan Lalin Tertinggi di Lebaran 2026
Jalur Selatan Nagreg...
Jalur Selatan Nagreg Padat Merayap, Puncak Arus Mudik Diprediksi Hari Ini
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
7 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
8 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
9 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
11 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
11 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
11 jam yang lalu
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved