Rusak pos warga, 15 anggota FBR diciduk
Kamis, 19 Juli 2012 - 16:59 WIB
Rusak pos warga, 15 anggota FBR diciduk
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian dari Polres Jakarta Barat menangkap 15 orang anggota Forum Betawi Rempug (FBR). Tujuh orang di antaranya, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakan pos terpadu milik warga di Pejagalan.
"Dari 15 orang itu, tujuh ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini ditahan di Polres Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Ketujuh orang itu adalah, Leo sebagai provokator, membawa senjata tajam (sajam) dan pelaku pengerusakan, Agus Hermansyah pelaku pengerusakan, Murgani sebagai yang mempersiapkan alat berupa ketapel dan busur, Rosyid sebagai provokator, Deni sebagai pengrusak, dan Tatang sebagai provokator dan pengrusak.
"Para tersangka dikenakan pasal 170 junto 55 junto 56 KUHP," terang Rikwanto.
Aksi pengerusakan gardu oleh anggota FBR itu dilakukan saat mereka melakukan sweaping untuk mencari pelaku pengerusakan warung milik salah satu anggota FBR, Leo, di RT 11/05 Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat, pada Selasa 17 Juli 2012, pukul 23.00 WIB lalu.
"Pengerusakan ini dilakukan oleh 40 orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor," tambahnya.
"Dari 15 orang itu, tujuh ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini ditahan di Polres Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Ketujuh orang itu adalah, Leo sebagai provokator, membawa senjata tajam (sajam) dan pelaku pengerusakan, Agus Hermansyah pelaku pengerusakan, Murgani sebagai yang mempersiapkan alat berupa ketapel dan busur, Rosyid sebagai provokator, Deni sebagai pengrusak, dan Tatang sebagai provokator dan pengrusak.
"Para tersangka dikenakan pasal 170 junto 55 junto 56 KUHP," terang Rikwanto.
Aksi pengerusakan gardu oleh anggota FBR itu dilakukan saat mereka melakukan sweaping untuk mencari pelaku pengerusakan warung milik salah satu anggota FBR, Leo, di RT 11/05 Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat, pada Selasa 17 Juli 2012, pukul 23.00 WIB lalu.
"Pengerusakan ini dilakukan oleh 40 orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor," tambahnya.
(san)