Takbir malam Idul Fitri tidak dilarang
Kamis, 19 Juli 2012 - 12:48 WIB
Takbir malam Idul Fitri tidak dilarang
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Polda Metro Jaya menjamin tidak ada larangan bagi umat Muslim yang ingin melakukan takbir keliling saat peringatan malam Idul Fitri di Jakarta. Namun dengan catatan, harus melapor dan izin kepada polisi terlebih dahulu.
"Takbir keliling seperti arahan Kapolda tahun lalu akan dikawal. Takbir keliling ini tidak dilarang asalkan melapor," kata Wakil Kelapa Polda Metro Jaya Brigjen Pol Suhardi Alius dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Namun Suhardi meminta kepada seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi ke masjid-masjid, dan majelis-majelis taklim yang ingin mengadakan takbir keliling agar melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat diberikan pengawalan.
"Takbir keliling ini boleh, tidak dilarang. Asalkan melapor ke polisi nanti diberi pengawalan. Dan takbir tidak keluar dari daerah masing-masing," jelas Suhardi.
Sedangkan mengenai antisipasi lalu lintas saat takbiran nanti, Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya akan mengalihkan arus jika massa sudah banyak di titik-titik lokasi takbiran.
"Arus alih di malam takbiran sifatnya situasional. Nanti apabila jumlah massa banyak, beberapa ruas jalan seperti di Dukuh Atas, Semanggi, dan HI akan dialihkan," sambung Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas.
"Takbir keliling seperti arahan Kapolda tahun lalu akan dikawal. Takbir keliling ini tidak dilarang asalkan melapor," kata Wakil Kelapa Polda Metro Jaya Brigjen Pol Suhardi Alius dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Namun Suhardi meminta kepada seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi ke masjid-masjid, dan majelis-majelis taklim yang ingin mengadakan takbir keliling agar melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat diberikan pengawalan.
"Takbir keliling ini boleh, tidak dilarang. Asalkan melapor ke polisi nanti diberi pengawalan. Dan takbir tidak keluar dari daerah masing-masing," jelas Suhardi.
Sedangkan mengenai antisipasi lalu lintas saat takbiran nanti, Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya akan mengalihkan arus jika massa sudah banyak di titik-titik lokasi takbiran.
"Arus alih di malam takbiran sifatnya situasional. Nanti apabila jumlah massa banyak, beberapa ruas jalan seperti di Dukuh Atas, Semanggi, dan HI akan dialihkan," sambung Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas.
(san)