Jabar sepakat gelar Pilkada serempak

Selasa, 17 Juli 2012 - 17:08 WIB
Jabar sepakat gelar...
Jabar sepakat gelar Pilkada serempak
A A A
Sindonews.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Jawa Barat (Jabar) tampaknya akan dilakukan secara serempak dengan beberapa kota dan kabupaten di Jabar yang juga menggelar Pilkada.

Hal ini diawali dengan penandatangan nota kerja sama pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Barat dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gabungan tiga kabupaten/kota di Jabar, yakni Kabupaten Sumedang, Kota Cirebon, dan Kota Sukabumi.

Asisten Daerah Pemerintah Hukum dan HAM Pemprov Jabar Herry Hudaya mengatakan, penandatanganan MoU berdasarkan Surat Keputusan Ketua KPU Jabar Nomor 556/KPU-011/VIII/2011 23 Agustus 2011 perihal rencana dan hari tanggal pemungutan suara Pilkada Jabar 2013 bersama pilkada Bupati Sumedang, pilkada Wali Kota Cirebon, dan pilkada Wali Kota Sukabumi.

Dasar hukum Pilkada Gabungan adalah Permendagri Nomor 57 Tahun 2009 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 44 tahun 2007 tentang pedoman pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam satu daerah yang sama dan diselenggarakan dalam hari dan tanggal yang sama sehingga pelaksanaan Pemilu dilakukan dengan pendanaan bersama.

"Pilgub Jabar, pemilu Sumedang, Cirebon, dan Sukabumi akan dilaksanakan Minggu 24 Februari 2013 dan dilakukan dengan pendanaan bersama," kata Herry, dalam pembacaan MoU di Gedung Sate, Bandung, Selasa (17/7/2012).

Ruang lingkup kerja sama meliputi jenis pendanaan, sumber pengadaan dana jadi tanggung jawab masing-masing pihak. Pihak kesatu (Pemprov Jabar) bertanggungjawab atas honorarium, uang lembur, pemutakhiran data pemilih, dan perjalanan dinas dari provinsi ke kabupaten/kota, dari kabupaten/kota ke provinsi, dan dari provinsi ke pusat.

Sedangkan pihak kedua (pemerintah kabupaten/kota) bertanggungjawab atas pendanaan pembayaran pelengkapan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), pengangkutan logistik, pemutakhiran data pemilih, dan perjalanan dinas dari kabupaten/kota ke kecamatan, kelurahan dan desa di wilayah masing-masing.

"Jangka waktu kesepakatan berlaku sejak ditandatanganinya kesepakatan bersama ini," kata Herry.

Penandatanganan dilakukan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan serta kepala daerah dan perwakilan dari tiga kabupaten/kota tersebut. Bupati Sumedang Don Murdiono tampak hadir untuk menandatangani MoU tersebut. Sedangkan Kota Sukabumi dan Kota Cirebon diwakili oleh sekertaris daerah masing-masing. Dengan ditandatanganinya MoU itu, Pilgub Jabar dan pilkada tiga daerah tersebut secara resmi digelar bersama.
(azh)
Berita Terkait
Alasan Anies Baswedan...
Alasan Anies Baswedan Tak Jadi Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Dedi Mulyadi Daftar...
Dedi Mulyadi Daftar Pilgub Jabar 27 Agustus Bareng R1, Apakah Erwan Setiawan?
KPU dan Pemprov Jabar...
KPU dan Pemprov Jabar Sepakati Dana Pilgub 2024 Capai Rp1,104 Triliun
Masuk Bursa Pilgub Jabar,...
Masuk Bursa Pilgub Jabar, Cellica Memilih Fokus Bekerja
PDIP Bakal Usung Figur...
PDIP Bakal Usung Figur Kejutan di Pilgub Jabar, Siapa Itu?
Profil Pendidikan 4...
Profil Pendidikan 4 Paslon Cagub Jabar 2024, Ada yang dari SD hingga S3 di Luar Negeri
Berita Terkini
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
10 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
19 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
6 jam yang lalu
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved