Besok, Jemaat Tarekat Naqsabandiyah mulai puasa

Selasa, 17 Juli 2012 - 14:26 WIB
Besok, Jemaat Tarekat Naqsabandiyah mulai puasa
Besok, Jemaat Tarekat Naqsabandiyah mulai puasa
A A A
Sindonews.com - Jemaat Tarekat Naqsabandiyah di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), malam nanti akan menunaikan ibadah salat tarawih. Artinya, besok 18 Juli 2012, umat Naqsabandiyah akan mulai menunaikan ibadah puasa.

Sekretaris Naqsabandiyah dari Masjid Baitul Makmur, Kecamatan Pauh, Padang, Edizon mengatakan malam nanti usai salat Isya, umat Naqsabandiyah di Padang langsung melakukan salat tarawih berjamaah.

“Untuk Ramadan 1433 Hijriah pada tahun ini jatuh 18 Juli besok. Penentuan awal Ramadan setiap tahun dilakukan berdasarkan perhitungan metode hisab munjid dan kita akan berpuasa selama 30 hari," ungkap Edizon menjelaskan kepada wartawan, Selasa (17/7/2012).

Edizon menjelaskan penentuan awal puasa ini dua hari lebih cepat daripada Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan jatuh pada 20 Juli 2012. Sementara pemerintah baru akan melakukan sidang isbat pada 19 Juli 2012, kalau tarekat Sattariyah di Ulakan, Kabupaten Padang akan telat satu sampai dua hari setelah pemerintah menentukan puasa.

Metode hisab munjid ini telah digunakan Jamaah Tarekat Naqsabandiyah secara turun temurun. Metode ini berasal dari Mekkah dan dikarang ulama besar di zaman Rasulullah.

“Penentuan awal Ramadan dilakukan dengan cara menghitung 360 hari dari awal Ramadan tahun lalu di mana dalam setiap bulannya hanya terdapat 29 dan 30 hari,” tandasnya.

Selain menghitung kalender, penentuan awal puasa itu juga didukung rukyatul hilal (melihat bulan) dengan mata telanjang pada 8, 15, 22 dan 30 Sya’ban, kalau bulan nampak maka puasa akan dilakukan.

“Untuk tahun-tahun ini, rukyatul hilal tidak dilakukan karena hisab munjid sudah tepat," katanya.

Edizon mengklaim Jemaat Naqsabandiyah ini memiliki 8.000 pengikut dan memiliki puluhan masjid dan musala yang menjadi pusat peribadatan Jemaat Tarekat Naqsabandiyah. Di kota Padang, masjid dan musala tersebut tersebar di Kecamatan Pauh, Lubuk Kilangan, dan Lubuk Begalung.

Sementara Zalar guru masjid Baitul Makmur menjelaskan, setiap tahun selalu berbeda dengan keputusan pemerintah dalam pelaksanaan puasa Ramadan, baginya bukanlah persoalan.

“Pemerintah memiliki dasar dalam penetapan Ramadan, dan kami juga punya dasar yang mengacu pada Alquran dan Hadist, jadi dengan kondisi ini tidak perlu diperdebatkan,” pungkasnya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0823 seconds (0.1#10.140)