Calon perseorangan butuh 1,2 juta dukungan

Kamis, 12 Juli 2012 - 14:46 WIB
Calon perseorangan butuh...
Calon perseorangan butuh 1,2 juta dukungan
A A A
Sindonews.com - Calon dari jalur perseorangan harus mengantongi 1,2 juta dukungan jika ingin maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Jawa Tengah (Jateng)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng, Fajar Saka mengatakan, untuk jalur perseorangan dibutuhkan 1,2 juta dukungan dari warga Jateng. Bukti otentik dukungan tersebut harus sudah diserahkan kepada KPU Jateng paling lambat september 2012 mendatang.

"Bukti dukungan yang dimaksut berupa fotokopi (KTP) atau fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan kependudukan berkaitan. Kemudian bukti tersebut disusun menjadi satu dokumen. Masa berlaku dokumen tersebut yakni satu hari sebelum batas akhir penyerahan dukungan ke KPU Jateng," kata Fajar seusai menggelar rapat koordinasi sosialisasi pencalonan perseorangan Pilkada Jatengg 2013 di Kantor KPU Salatiga, Kamis (12/7/2012).

Fajar Saka mengatakan, angka dukungan pasangan cagub dan cawagub tersebut ditetapkan berdasarkan Pasal 59 UU Nomor 12/2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pasangan calon perseorangan yang dapat mendaftarkan diri sebagai pasangan cagub dan cawagub harus mengantongi dukungan minimal tiga persen dari jumlah penduduk Jateng yang tersebar di 18 kabupaten dan kota.

Menurut Fajar, penyusunan dokumen bukti dukungan tersebut juga harus sesuai ketentuan, yakni disusun sesuai dengan nomor urut seperti yang terdapat dalam form lampiran B1.KWK.KPU. Selain itu, setiap lembar berkas memuat paling banyak delapan foto kopi KTP. Apabila pendukung pasangan calon menggunakan dukungan selain KTP, disusun pada lembar berikutnya dengan tetap diberikan nomor urut sesuai dengan form lampiran B1.KWK.KPU.

Dia menjelaskan, proses pencalonan pasangan perseorangan dinilai lebih rumit ketimbang calon yang diusung oleh partai politik (parpol). Karena itu, KPU telah menyiapkan siasat dan strategi untuk mengantisipasi adanya kecurangan agar verifikasi data dukungan calon perseorangan tepat dan akurat.

"Yang jelas, kami siap melayani calon perseorangan yang akan maju dalam Pilgub Jateng 2013. Kami akan bersikap tegas terutama terkait masalah waktu pendaftaran calon agar tidak terjadi masalah dalam proses verifikasi data calon perseorangan maupun calon yang diusung parpol," tukasnya.

Lebih jauh dia mengatakan, agar pelaksanaan Pilgub Jateng 2013 bisa berjalan dengan baik dan lancar, dalam tahap persiapan ini KPU akan menggelar sosialisasi calon perseorangan di enam karesidenan di Jateng. Sosialisasi kali pertama dilaksanakan oleh KPU Jateng di eks Karesidenan Semarang bertempat di Salatiga.

"Setelah sosialisasi di Salatiga, kami akan menggelar sosialisasi di eks Karesidenan Pati yang bertempat di Kudus, eks Karesidenan Kedu di Kota Magelang, eks Karesidenan Surakarta di Solo, eks Karesidenan Banyumas di Purwokerto, dan eks Karesidenan Pekalongan bertempat di Kota Tegal.

Disinggung mengenai sumber anggaran untuk pelaksanaan tahap persiapan Pilgub Jateng 2013, Fajar Saka mengungkapkan pelaksanaan tahap persiapan dibiayai oleh Pemprov Jateng melalui dana hibah sebesar Rp 4,3 miliar. Sedangkan kemelut soal anggaran pelaksanaan pilgub 2013, saat ini masih dibahas bersama tim anggaran Pemprov Jateng.

"Usulan kami untuk dua kali putaran senilai Rp907 miliar. Kami berharap bisa disetujui oleh tim anggaran karena besaran nilai nominal anggaran yang kami ajukan sesuai dengan penghitungan riil yang dibutuhkan," tandasnya.

Sementara itu, rapat koordinasi sosialisasi pencalonan perseorangan Pilgub Jateng 2013 di Kantor KPU Salatiga, diikuti perwakilan KPU di eks Karesidenan Semarang, LSM, dan para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Rapat koordinasi dan sosialisasi ini sangat membantu kami. Dengan adanya kegiatan ini kami bisa mendapat penjelasan terutama mengenai rumitnya pendataan dukungan perseorangan dari daerah dan langkah antisipasi kecurangan yang dimungkinkan bakal terjadi," kata Sari dari KPU Kabupaten Kendal.
(azh)
Berita Terkait
Jokowi Usai Mencoblos...
Jokowi Usai Mencoblos di Pilkada Jateng 2024: yang Menang Jangan Jumawa, yang Kalah Menerima
Pengamat Sebut Calonkan...
Pengamat Sebut Calonkan Kaesang di Pilkada Jateng Dinilai Realistis
KPU Jateng Tetapkan...
KPU Jateng Tetapkan 28.427.616 DPT di Pilkada 2024, Milenial Mendominasi 31,96%
Membaca Peluang Kaesang...
Membaca Peluang Kaesang di Pilkada Jateng, Butuh Dukungan Parpol Lain
Kaesang Berpotensi Menang...
Kaesang Berpotensi Menang Pilkada Jateng, Ini Sejumlah Indikator Pendukung
Viral Video Andika Perkasa...
Viral Video Andika Perkasa Dicuekin Kapolda dan PJ Gubernur Jateng yang Hendak Salaman
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
26 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
33 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
50 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Bedah Statistik 4 Calon...
Bedah Statistik 4 Calon Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved