Ribuan buruh berdemo, 8.295 polisi turun
Kamis, 12 Juli 2012 - 10:35 WIB
Ribuan buruh berdemo, 8.295 polisi turun
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya akan menyiagakan 8.295 personelnya untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh yang berencana mendatangi Istana Negara dengan mengusung sejumlah isu ketenagakerjaan, seperti penolakan upah buruh murah, perbaikan upah minimum, dan menuntut perlindungan jaminan sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, 8.295 personel Polda Metro Jaya itu disiagakan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan selam aksi unjuk rasa para buruh berlangsung.
"Ada 8.295 personel yang kami turunkan. Kami siap untuk menjaga di lapangan," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Kamis (12/7/2012).
Sekedar diketahui, sedikitnya 50.000 orang buruh se-Jabodetabek akan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 12 Juli 2012 di beberapa instansi pemerintah untuk menyampaikan sejumlah isu ketenagakerjaan, seperti penolakan upah buruh murah, perbaikan upah minimum, dan menuntut perlindungan jaminan sosial.
Selain akan melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, ribuan buruh tersebut juga akan menyampaikan aspirasinya ke kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Kejaksaan Agung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, 8.295 personel Polda Metro Jaya itu disiagakan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan selam aksi unjuk rasa para buruh berlangsung.
"Ada 8.295 personel yang kami turunkan. Kami siap untuk menjaga di lapangan," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Kamis (12/7/2012).
Sekedar diketahui, sedikitnya 50.000 orang buruh se-Jabodetabek akan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 12 Juli 2012 di beberapa instansi pemerintah untuk menyampaikan sejumlah isu ketenagakerjaan, seperti penolakan upah buruh murah, perbaikan upah minimum, dan menuntut perlindungan jaminan sosial.
Selain akan melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, ribuan buruh tersebut juga akan menyampaikan aspirasinya ke kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Kejaksaan Agung.
(lil)