Disalagunakan, mobil dinas akan ditertibkan

Jum'at, 06 Juli 2012 - 15:58 WIB
Disalagunakan, mobil dinas akan ditertibkan
Disalagunakan, mobil dinas akan ditertibkan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja segera menertibkan penggunaan Mobil Dinas (Mobdin) pejabat di lingkungan Pemkab Tana Toraja.

Sekretaris kabupaten (sekkab) Tana Toraja, Enos Karoma mengatakan dari hasil pemantauan terhadap penggunaan aset daerah, ada beberapa unit randis aset milik daerah yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. Mobdin yang tidak sesuai peruntukkannya akan segera ditarik untuk diatur ulang penggunaannya.

Salah satu indikasi penggunaan randis tidak sesuai peruntukannya, ada oknum pejabat yang dimutasi ke unit kerja lain ikut serta membawa Mobdin unit kerja lamanya ke tempat tugasnya yang baru. Pejabat yang dimutasi ke unit kerja baru, tidak boleh ikut membawa serta mobdin dari instansi sebelumnya.

Bahkan ada oknum pejabat yang sudah memasuki masa purna bakti (pensiun) belum mengembalikan randis ke pemkab Tana Toraja. Jika pejabat sudah pensiun harus mengembalikan randis ke pemerintah. Dalam waktu dekat, pemerintah kabupaten akan segera menertibkan semua randis pejabat yang digunakan tidak sesuai peruntukannya atau untuk kepentingan pribadi.

“Kami akan segera menertibkan semua randis yang dikuasai oknum pejabat yang digunakan tidak sesuai peruntukannya,” jelas Enos menjelaskan, Jumat (6/7/2012).

Mantan Kepala dinas pendapatan aset daerah (Dispenda) Tana Toraja itu meminta kesadaran aparatur pemerintah yang memegang mobdin yang masuk kaategori ditarik agar segera segera melapor dan mengembalikan mobdin tersebut ke daerah.

Hingga saat ini, pemkab melalui instansi yang menangani aset masih melakukan upaya persuasif baik lisan maupun tertulis kepada oknum pejabat yang menggunakan mobdin tidak sesuai peruntukannya . Namun jika peringatan tersebut tetap tidak diindahkan oknum pejabat, tim akan melakukan upaya paksa menarik mobil tersebut.

“Sebelum dilakukan penertiban, kami minta pejabat yang menguasai mobdin tidak sesuai peruntukannya sadar mengembalikan randis ke pemerintah. Upaya terkahir yang kami lakukan menarik paksa mobdin dari oknum pejabat yang bersangkutan,” tegasnya.

Enos mengatakan, pejabat yang difasilitasi mobdin bertujuan untuk membantu kelancaran tugas-tugas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpinnya. mobdin bukan digunakan untuk kepentingan pribadi seorang pejabat tetapi kepentingan unit kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Mobdin aset daerah bukan digunakan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk menunjang tugas pokok aparatur pemerintah,” katanya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8347 seconds (0.1#10.140)