Bansos pendidikan di Jateng rawan pungli

Rabu, 04 Juli 2012 - 17:09 WIB
Bansos pendidikan di...
Bansos pendidikan di Jateng rawan pungli
A A A
Sindonews.com - Penerima bantuan sosial (bansos) untuk lembaga pendidikan di Kabupaten Tegal mengeluhkan adanya praktik pungutan liar (pungli). Bantuan hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2012 untuk lembaga pendidikan yang disalurkan oleh Pemprov Jateng tersebut justru banyak dimanfaatkan oleh oknum pegawai di Dinas Pendidikan setempat.

Laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tersebut terjadi karena penerima hibah tahun ini penyalurannya difasilitasi oleh dinas pendidikan di kabupaten atau kota. Sebelumnya, penyaluran hibah langsung dikoordinir Provinsi Jateng. Jika pencairannya difasilitasi oleh dinas, maka oknum dari dinas tersebut seolah merasa memiliki jasa bisa mencairkan sehingga menuntut imbalan secara paksa.

“Mintanya 5-10 persen dari bantuan yang diberikan. Ada yang Rp500 ribu dan bahkan bisa lebih, karena setiap penerima hibah jumlahnya tidak sama,” ungkap anggota Komisi D DPRD Jateng Wahyudin Noor Aly, Rabu (4/7/2012).

Menurutnya, hampir di semua daerah pemilihan (dapil) di Jawa Tengah mengeluhkan adanya pungutan tersebut. Hal ini diketahuinya dari sejumlah anggota DPRD lain yang risih atas praktik tersebut. Daerah yang dilaporkan terjadi permintaan paksa fee juga terjadi di Brebes.

“Katanya Dinas Pendidikan Jateng dulu siap menindaklanjuti, tapi saya masih dapat laporan dari dua orang di Kabupaten Tegal. Saya bilang kalau ada dari oknum dinas yang minta uang catat namanya nanti biar saya yang urus,” imbuhnya.

Politikus dari daerah pemilihan Brebes, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal ini menyarankan, sebaiknya penyaluran bansos untuk pendidikan ini dikembalikan seperti semula. Padahal, penyaluran bansos di dinas yang lain tetap difasilitas provinsi langsung.

“Lembaga pendidikan yang memperoleh hibah dari APBD ini bisa Rp10 juta bahkan lebih,” ucapnya.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jateng Kartomo juga mendesak agar mekanisme pemberitahuan melalui surat atas cairnya bantuan hibah dikembalikan lagi ke Pemprov Jateng. Dengan demikian, tidak ada beban dari anggota DPRD yang membawakan aspirasi.

“Penerimanya saja langsung dipanggil ke provinsi,” sarannya.

Sebelumnya, baru-baru ini kasus serupa dengan modus yang sama juga terjadi di Kendal. Bahkan, sekolah penerima dimintai fee hingga Rp4 juta. Kepala Dinas Pendidikan Jateng Kunto Nugroho sebelumnya menegaskan pihaknya tidak pernah memerintahkan untuk menarik fee dalam penyaluran bansos.
(azh)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
3 menit yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
23 menit yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
2 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
3 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
5 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
15 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved