Eksekuasi rumah, warga bentrok dengan polisi

Rabu, 04 Juli 2012 - 16:16 WIB
Eksekuasi rumah, warga...
Eksekuasi rumah, warga bentrok dengan polisi
A A A
Sindonews.com - Ratusan warga terlibat bentrok dengan petugas kepolisian di Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Bentrokan terjadi saat petugas kepolisian mendapingi juru sita akan melakukan eksekusi rumah.

Bentrok terjadi antara warga dengan aparat terjadi saat, juru sita membacakan surat keputusan (SK) dari Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan agar tanah seluas 1,85 hektare yang dimenangkan oleh Sangkala Bin Cangnge sebagai penggugat segera dieksekusi.

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Syahrul terkena lemparan batu di kepala, serta dua warga diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam berupa parang. Meski sempat terjadi bentrok antara warga yang menolak eksekusi dengan aparat dari satuan Brimob dibantu petugas pengendali massa (Dalmas) Polres Gowa, eksekusi rumah tersebut tetap berhasil dilakukan.

Dari 50 lebih rumah yang rencananya di eksekusi di atas lahan seluas 1,85 hektare, berhasil di eksekusi hanya lima rumah milik keluarga Sagani Dg Ngalle (Almarhum).

Kelima rumah warga tersebut rata dengan tanah, termasuk rumah milik Dg Lira, salah seorang warga setempat yang di bangun ikut di robohkan, dengan eskavator. Sementara, sisa rumah yang belum di eksekusi berhasil dipertahan oleh warga, di bantu oleh mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Gowa Raya.

Salah seorang warga Alamsyah mengatakan pihaknya meminta kepada pengadilan meninjau keputusan MA. Pasalnya, luas lahan ada tidak sesuai gambar, dengan rinci yang ada. Dalam rinci itu tanah milik penggugat melebar hingga ke bantaran sungai Jeneberang.

"Luas tanah tersebut sudah tidak sesuai lagi, karena disamping sebagai dijadikan jalanan, sebagai lagi sudah terkikis air sungai Jeneberang," katanya.

Menurut dia, luas tanah yang dimaksud seluas 1,85 hektare itu sudah tidak sesuai lagi. Jika masuk lebih 50 rumah tersebut, berarti bukan 1,85 hektare lagi, tetapi sudah ada empat hektare.

"Kami meminta petugas pengadilan meninjau kembali putusan tersebut, dan melakukana pengukuran ulang," ungkapnya.

Sementara, warga menjadi korban eksekusi tersebut, yang jumlahnya mencapai lima Kepala Keluarga (KK), termasuka membangun tenda darurat di bantaran sungai Jeneberang.
(azh)
Berita Terkait
Rampas Sepeda Motor...
Rampas Sepeda Motor Picu Tawuran Antar 2 Kelompok Pemuda di Medan
Remaja 15 Tahun Korban...
Remaja 15 Tahun Korban Tawuran di Makassar Terkena Anak Panah di Dada
Tragis, 37 Warga Pubabu...
Tragis, 37 Warga Pubabu Besipae Diserang Warga Desa Tetangga
Breaking News! Abepura...
Breaking News! Abepura Papua Mencekam 2 Kelompok Warga Bentrok Terdengar Suara Tembakan
Cegah Bentrok, Bupati...
Cegah Bentrok, Bupati Tapsel Minta Jajarannya Peka Situasi Keamanan
Bentrok Antar Warga...
Bentrok Antar Warga 2 Desa di Tapsel: 3 Orang Luka Tembak Senapan Angin
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
4 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
4 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
4 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
5 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
6 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
7 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved