Eksekuasi rumah, warga bentrok dengan polisi

Rabu, 04 Juli 2012 - 16:16 WIB
Eksekuasi rumah, warga...
Eksekuasi rumah, warga bentrok dengan polisi
A A A
Sindonews.com - Ratusan warga terlibat bentrok dengan petugas kepolisian di Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Bentrokan terjadi saat petugas kepolisian mendapingi juru sita akan melakukan eksekusi rumah.

Bentrok terjadi antara warga dengan aparat terjadi saat, juru sita membacakan surat keputusan (SK) dari Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan agar tanah seluas 1,85 hektare yang dimenangkan oleh Sangkala Bin Cangnge sebagai penggugat segera dieksekusi.

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Syahrul terkena lemparan batu di kepala, serta dua warga diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam berupa parang. Meski sempat terjadi bentrok antara warga yang menolak eksekusi dengan aparat dari satuan Brimob dibantu petugas pengendali massa (Dalmas) Polres Gowa, eksekusi rumah tersebut tetap berhasil dilakukan.

Dari 50 lebih rumah yang rencananya di eksekusi di atas lahan seluas 1,85 hektare, berhasil di eksekusi hanya lima rumah milik keluarga Sagani Dg Ngalle (Almarhum).

Kelima rumah warga tersebut rata dengan tanah, termasuk rumah milik Dg Lira, salah seorang warga setempat yang di bangun ikut di robohkan, dengan eskavator. Sementara, sisa rumah yang belum di eksekusi berhasil dipertahan oleh warga, di bantu oleh mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Gowa Raya.

Salah seorang warga Alamsyah mengatakan pihaknya meminta kepada pengadilan meninjau keputusan MA. Pasalnya, luas lahan ada tidak sesuai gambar, dengan rinci yang ada. Dalam rinci itu tanah milik penggugat melebar hingga ke bantaran sungai Jeneberang.

"Luas tanah tersebut sudah tidak sesuai lagi, karena disamping sebagai dijadikan jalanan, sebagai lagi sudah terkikis air sungai Jeneberang," katanya.

Menurut dia, luas tanah yang dimaksud seluas 1,85 hektare itu sudah tidak sesuai lagi. Jika masuk lebih 50 rumah tersebut, berarti bukan 1,85 hektare lagi, tetapi sudah ada empat hektare.

"Kami meminta petugas pengadilan meninjau kembali putusan tersebut, dan melakukana pengukuran ulang," ungkapnya.

Sementara, warga menjadi korban eksekusi tersebut, yang jumlahnya mencapai lima Kepala Keluarga (KK), termasuka membangun tenda darurat di bantaran sungai Jeneberang.
(azh)
Berita Terkait
Remaja 15 Tahun Korban...
Remaja 15 Tahun Korban Tawuran di Makassar Terkena Anak Panah di Dada
Rampas Sepeda Motor...
Rampas Sepeda Motor Picu Tawuran Antar 2 Kelompok Pemuda di Medan
Tragis, 37 Warga Pubabu...
Tragis, 37 Warga Pubabu Besipae Diserang Warga Desa Tetangga
Breaking News! Abepura...
Breaking News! Abepura Papua Mencekam 2 Kelompok Warga Bentrok Terdengar Suara Tembakan
Polres Tapanuli Selatan...
Polres Tapanuli Selatan Buru Dalang Bentrok Warga dari Dua Desa
Bentrok Antar Warga...
Bentrok Antar Warga 2 Desa di Tapsel: 3 Orang Luka Tembak Senapan Angin
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
32 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved