Oknum Kades dilaporkan ke polisi
A
A
A
Sindonews.com - Oknum Kepala Desa (Kades) Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial SB dilaporkan tiga warganya ke Polisi.
SB dituding telah melakukan pembakaran tiga rumah milik warga Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur yang terjadi pada 14 Mei 2012 lalu. Namun anehnya, sejak dilaporkan ke Polres OKI pada 29 Mei 2012 lalu oleh masing-masing pemilik rumah, yakni korban Rodikan bin Nang Ali (40) dengan nomor laporan: LP/- B/244/V/2012/Sumsel, korban Saikam bin Isak ,21, dengan nomor laporan: LP/B/237/V/- 2012/Sumsel dan korban Isa bin Tohar (60) dengan nomor laporan: LP/B/243/V/2012/- Sumsel,proses hukum kasus ini terkesan jalan di tempat, sehingga pihak keluarga korban mempertanyakan permasalahan tersebut.
Salah seorang keluarga korban bernama Karledi (32) warga Pulau Geronggang mengatakan, sejak dilaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat berwajib terhadap para pelaku yang masing-masing bernama SB selaku Kepala Desa Pulau Geronggang, Endang, Davit dan Gogoh.
“Semua pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa tersebut. Pembakaran rumah warga ini dipicu oleh perkelahian antara korban Saikam dan kakak iparnya Musriadi dengan Kades dan keluarganya Endang serta Davit,” ujar Karledi menjelaskan, Kamis 21 Juni 2012.
Kronologis kejadiannya, kata dia, bermula ketika pada 13 Mei 2012, tepatnya pada malam hari Musriadi bersama Saikam berjalan di Dusun III, Desa Pulau Geronggang. Namun saat berjalan, dirinya dicegat Gemparudin yang tak lain adalah keluarga kades dan langsung menuduhnya telah mencuri seekor ayam milik keluarganya.
“Namun pernyataan itu langsung dibantah oleh Musriadi. Sehingga pelaku Davit yang saat itu berada di lokasi kejadian langsung mengeluarkan pisau. Pisau itu membuat korban Musriadi menderita luka sabetan di bagian pinggang,” ungkap dia.
Malam itu perkelahian antara korban Musriadi dengan pelaku Davit sempat reda lantaran dipisah oleh warga. Namun keesokan harinya ketika hendak berdamai, pelaku Davit dan Endang berserta Kades SB kembali terlibat perkelahian dengan korban Musriadi dkk.
Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Agus Fatchulloh, didampingi Kasat Reskrim, AKP H Surachman mengatakan kedua pihak yang terlibat pertikaian tersebut telah melakukan perdamaian.
“Kalau masalah perkelahian itu sudah dilaporkan,kedua belah pihak sama-sama melapor, kasusnya split (terpisah), dan saat masih dalam proses penyidikan. Sementara untuk laporan pengrusakan atau pembakaran itu tidak ada, hanya perahu jukung yang dibakar bukan rumah,” tandasnya.(azh)
SB dituding telah melakukan pembakaran tiga rumah milik warga Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur yang terjadi pada 14 Mei 2012 lalu. Namun anehnya, sejak dilaporkan ke Polres OKI pada 29 Mei 2012 lalu oleh masing-masing pemilik rumah, yakni korban Rodikan bin Nang Ali (40) dengan nomor laporan: LP/- B/244/V/2012/Sumsel, korban Saikam bin Isak ,21, dengan nomor laporan: LP/B/237/V/- 2012/Sumsel dan korban Isa bin Tohar (60) dengan nomor laporan: LP/B/243/V/2012/- Sumsel,proses hukum kasus ini terkesan jalan di tempat, sehingga pihak keluarga korban mempertanyakan permasalahan tersebut.
Salah seorang keluarga korban bernama Karledi (32) warga Pulau Geronggang mengatakan, sejak dilaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat berwajib terhadap para pelaku yang masing-masing bernama SB selaku Kepala Desa Pulau Geronggang, Endang, Davit dan Gogoh.
“Semua pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa tersebut. Pembakaran rumah warga ini dipicu oleh perkelahian antara korban Saikam dan kakak iparnya Musriadi dengan Kades dan keluarganya Endang serta Davit,” ujar Karledi menjelaskan, Kamis 21 Juni 2012.
Kronologis kejadiannya, kata dia, bermula ketika pada 13 Mei 2012, tepatnya pada malam hari Musriadi bersama Saikam berjalan di Dusun III, Desa Pulau Geronggang. Namun saat berjalan, dirinya dicegat Gemparudin yang tak lain adalah keluarga kades dan langsung menuduhnya telah mencuri seekor ayam milik keluarganya.
“Namun pernyataan itu langsung dibantah oleh Musriadi. Sehingga pelaku Davit yang saat itu berada di lokasi kejadian langsung mengeluarkan pisau. Pisau itu membuat korban Musriadi menderita luka sabetan di bagian pinggang,” ungkap dia.
Malam itu perkelahian antara korban Musriadi dengan pelaku Davit sempat reda lantaran dipisah oleh warga. Namun keesokan harinya ketika hendak berdamai, pelaku Davit dan Endang berserta Kades SB kembali terlibat perkelahian dengan korban Musriadi dkk.
Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Agus Fatchulloh, didampingi Kasat Reskrim, AKP H Surachman mengatakan kedua pihak yang terlibat pertikaian tersebut telah melakukan perdamaian.
“Kalau masalah perkelahian itu sudah dilaporkan,kedua belah pihak sama-sama melapor, kasusnya split (terpisah), dan saat masih dalam proses penyidikan. Sementara untuk laporan pengrusakan atau pembakaran itu tidak ada, hanya perahu jukung yang dibakar bukan rumah,” tandasnya.(azh)
()