Tahanan di LP diduga jadi bandar narkoba

Rabu, 20 Juni 2012 - 08:44 WIB
Tahanan di LP diduga jadi bandar narkoba
Tahanan di LP diduga jadi bandar narkoba
A A A
Sindonews.com - Hamka, salah seorang tahanan kejaksaan, diduga mengendalikan sabu dari lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dugaan ini mencuat setelah pihak kepolisian dari satuan narkoba Polres Bone mensinyalir Hamka yang ditahan sejak dua bulan lalu itu, dalam kasus yang sama memiliki sebuah handphone yang dipakai untuk melakukan transaksi barang haram ini.

Kepemilikan handphone oleh Hamka, atas pengakuan Kamaludin yang ditangkap Sat Narkoba karena mengedarkan sabu melalui telepon selular, yang dikendalikan Hamka.

Namun saat Sat Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Bambang Haryono mendatangi LP, pada Senin sekitar pukul 21.00 HP milik tersangka sudah tidak ada lagi. Kedatangan Sat Narkoba ke LP untuk menciduk Hamka dengan tuduhan mengendalikan sabu dari dalam LP.

Hamka tidak jadi ditangkap karena barang bukti HP yang dicurigai sebagai alat transaksi, sudah tidak ada lagi.

Bambang menduga ada upaya untuk menghilangkan barang bukti, sebab saat pihaknya tiba di LP tidak diperkenankan untuk masuk. Sempat terjadi adu mulut dengan sipir LP. Adu mulut ini terjadi karena petugas sipir LP melarang polisi memasuki LP untuk menemui Hamka.
Setelah menunggu beberapa saat, polisi diizinkan untuk menggeladah kamar Hamka, namun HP yang dicari tidak ada lagi. Namun insiden ini meredah setelah pihak kepolisian diizinkan memasuki LP untuk menggeladah Hamka.

Hamka selama ini dikenal sebagai pengedar sabu di Kecamatan Ajangale Bone. Dia sudah beberapa kali ditahan dengan kasus yang sama.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Bambang menyayangkan pihak LP yang melarang petugas kepolisian memasuki LP. Seharusnya kata Bambang, polisi langsung diberi izin untuk masuk ke dalam LP untuk menggeledah Hamka, karena ada laporan tersangka memakai ponsel sebagai alat komunikasi untuk mengendalikan sabu-sabu dari Lapas.

"Kami tertahan diluar jadi kami tidak menemukan HP yang disebut Kamaluddin. Dalam HP itu ada panggilan masuk dan SMS, tapi semuanya sudah tidak ada lagi yang kita cari," Katanya

Dugaan keterlibatan napi Hamka itu, berawal dari tertangkapnya Kamaluddin Senin sore sekira pukul 17.30, Kamaluddin menjelaskan kepada polisi kalau dia hanya kurir dan bekerja atas perintah Hamka yang sedang ditahan di Lapas.
Meski barang bukti yang dicari gagal ditemukan, namun Bambang mengatakan akan tetap melanjutkan penyelidikan atas kasus ini.

Kepala Unit Informasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Arifuddin mengaku kecolongan dengan adanya peristiwa penggeladahan pihak kepolisian terhadap Hamka yang diduga mengendalikan sabu dari dalam LP. Dia berjanji denga peristiwa ini, pihaknya akan semakin memperketat pengawasan terutama para tahanan dan napi, termasuk keluarga yang membesuk.

“Kita akan maksimumkan pengawasan terhadap semua tahanan di LP,” katanya.

Kanit Arifuddin menyayangkan pemberitaan yang menyebut Hamka sebagai nara pidana. “Dia itu bukan napi tapi tahanan kejaksaan,” ujarnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9319 seconds (0.1#10.140)