Gubernur Jatim tuntut penjelasan Lapindo

Kamis, 14 Juni 2012 - 16:05 WIB
Gubernur Jatim tuntut...
Gubernur Jatim tuntut penjelasan Lapindo
A A A
Sindonews.com - Terkait tertundanya pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo menuntut agar PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selaku juru bayar Lapindo Brantas Inc memperjelas skema pembayaran ganti rugi korban lumpur.

"Saya minta harus ada skema yang jelas. Jadi mereka (PT MLJ) harus bertemu dengan warga untuk bersama-sama merumuskan," kata Soekarwo ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim), Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (14/6/2012).

Menurut Gubernur, saat ini ada persoalan pembayaran yang tertunda hampir seminggu lebih.
"Yang kita kejar dari mana funding (pencarian dana) berasal, jadi skemanya harus lebih detail agar jelas bagi masyarakat," ujar Soekarwo.

Ia mengungkapkan, permintaan untuk memperjelas lagi skema ini akan diajukan melalui Menteri Pekerjaan Umum (PU) yang bertindak sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Rencananya, Gubernur bersama Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim akan bertemu dengan Menteri PU untuk meminta agar Minarak Lapindo lebih konkret terhadap persoalan ganti rugi warga korban lumpur tersebut.

"Permintaan ini bukan dalam kapasitas saya sebagai anggota Dewan Pengarah BPLS tapi sebagai pemegang otoritas daerah. Sebab, yang merasakan dampak sosialnya setiap hari adalah kami," katanya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6187 seconds (0.1#10.140)