Langgar aturan, anggota Polri ditindak tegas

Sabtu, 09 Juni 2012 - 16:42 WIB
Langgar aturan, anggota...
Langgar aturan, anggota Polri ditindak tegas
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan memecat empat personelnya karena terlibat berbagai pelanggaran. Pemecatan dilakukan dalam sidang kode komisi etik profesi.

Wakapolres Medan, Priyanto melalui situs Mabes Polri mengatakan, dari keempat personel polisi tersebut, ketiga di antaranya dipecat lantaran tidak measuk dinas lebih dari 30 hari. Ketiga anggota polisi tersebut yakni, Briptu TRMH, Bripda FP dan Bripda SS

"Ketiganya tidak masuk 30 hari berturut-turut," ujar Priyanto dalam siatan persnya, Sabtu (9/6/2012).

Selain itu, salah seorang anggota Polresta Medan Bripda SS juga diberhentikan. Bripda SS sudah mendapat putusan tetap Pengadilan Negeri Medan penjara selama tujuh bulan dalam perkara tindak pidana penganiayaan.

"Bripda SS sudah terlebih dahulu menjalani hukumannya sebelum dipecat hari ini," ujarnya menjelaskan.(azh)
()
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
37 menit yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
41 menit yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
4 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved