Langgar aturan, anggota Polri ditindak tegas

Sabtu, 09 Juni 2012 - 16:42 WIB
Langgar aturan, anggota...
Langgar aturan, anggota Polri ditindak tegas
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan memecat empat personelnya karena terlibat berbagai pelanggaran. Pemecatan dilakukan dalam sidang kode komisi etik profesi.

Wakapolres Medan, Priyanto melalui situs Mabes Polri mengatakan, dari keempat personel polisi tersebut, ketiga di antaranya dipecat lantaran tidak measuk dinas lebih dari 30 hari. Ketiga anggota polisi tersebut yakni, Briptu TRMH, Bripda FP dan Bripda SS

"Ketiganya tidak masuk 30 hari berturut-turut," ujar Priyanto dalam siatan persnya, Sabtu (9/6/2012).

Selain itu, salah seorang anggota Polresta Medan Bripda SS juga diberhentikan. Bripda SS sudah mendapat putusan tetap Pengadilan Negeri Medan penjara selama tujuh bulan dalam perkara tindak pidana penganiayaan.

"Bripda SS sudah terlebih dahulu menjalani hukumannya sebelum dipecat hari ini," ujarnya menjelaskan.(azh)
()
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved