Puluhan batang kayu jati curian disita polisi
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan batang kayu jati curian disita polisi dari sebuah rumah di Desa Sumur Brangsong, Kendal, Jawa Tengah (Jateng). Kayu curian ini diduga akan digunakan untuk membangun musala yang sebelumnya membayar upeti ke oknum perhutani.
Kayu jati berbagai ukuran ditemukan polisi disembunyikan di dalam rumah dekat dengan lokasi pembangunan musala. Diduga kayu jati ini hasil curian warga yang akan digunakan untuk membangun musala. Tidak ada perlawanan dari warga saat polisi mengangkut satu-persatu kayu jati tersebut.
Dengan menggunakan dua unit truk Dalmas, polisi mengangkut kayu untuk diamankan ke Mapolres Kendal Jateng. Kayu jati curian ini sudah dipotong dan siap digunakan. Informasi yang diperoleh, warga sudah membayar upeti ke oknum perhutani untuk memotong kayu jati tersebut.
Kaur Binops Reskrim Polres Kendal, Iptu Abdullah Umar mengatakan jumlah kayu jati yang diamankan sebanyak dua meter kubik. Kayu-kayu ini akan digunakan untuk membangun musala, dan tidak dilengkapi surat dari Perhutani.
Panitia pembangunan musala masih di periksa polisi. Dugaan keterlibatan oknum Perhutani yang menerima upeti dari warga juga akan ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan. Kayu-kayu jati curian ini kemudian diangkut polisi/ ke mapolres kendal guna penyidikan lebih lanjut," ujar Umar menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (9/6/2012).(azh)
Kayu jati berbagai ukuran ditemukan polisi disembunyikan di dalam rumah dekat dengan lokasi pembangunan musala. Diduga kayu jati ini hasil curian warga yang akan digunakan untuk membangun musala. Tidak ada perlawanan dari warga saat polisi mengangkut satu-persatu kayu jati tersebut.
Dengan menggunakan dua unit truk Dalmas, polisi mengangkut kayu untuk diamankan ke Mapolres Kendal Jateng. Kayu jati curian ini sudah dipotong dan siap digunakan. Informasi yang diperoleh, warga sudah membayar upeti ke oknum perhutani untuk memotong kayu jati tersebut.
Kaur Binops Reskrim Polres Kendal, Iptu Abdullah Umar mengatakan jumlah kayu jati yang diamankan sebanyak dua meter kubik. Kayu-kayu ini akan digunakan untuk membangun musala, dan tidak dilengkapi surat dari Perhutani.
Panitia pembangunan musala masih di periksa polisi. Dugaan keterlibatan oknum Perhutani yang menerima upeti dari warga juga akan ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan. Kayu-kayu jati curian ini kemudian diangkut polisi/ ke mapolres kendal guna penyidikan lebih lanjut," ujar Umar menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (9/6/2012).(azh)
()