Limbah hotel cemari Pantai Pangandaran

Kamis, 07 Juni 2012 - 09:05 WIB
Limbah hotel cemari...
Limbah hotel cemari Pantai Pangandaran
A A A
Sindonews.com - Masyarakat pesisir Pantai Pangandaran, Kabupaten Ciamis mengeluhkan limbah hotel dan restoran yang mencemari Pantai Pangandaran.

Mereka mendesak Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Ciamis melakukan penyisiran ulang karena masih ditemukan limbah yang dibuang ke drainase dan mengalir langsung ke pantai.

“Temuan itu sempat ditegur langsung oleh warga, namun tidak menutup kemungkinan masih banyak hotel yang membandel terutama yang berdekatan dengan pesisir pantai,” kata Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Desa/Kecamatan Pangandaran Ocid, kemarin.

Menurut Ocid, dengan temuan itu, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembuangan limbah hotel-hotel di Pangandaran patut dipertanyakan.

Pemerintah daerah harus turun tangan meninjau kembali lokasi, agar semua hotel di Pangandaran bisa memperhatikan lingkungan sekitar.

“Kalau Pantai Pangandaran tercemar, pengusaha hotel juga akan merasakan dampaknya, jelas wisatawan yang datang akan merasa tidak nyaman,” ungkap Ocid.

Menurut dia, perlu ada kesadaran dari semua pihak agar keasrian dan keindahan Pantai Pangandaran terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar maupun wisatawan yang datang.

Menanggapi keluhan warga, Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Ciamis Dadang Gunawan menyampaikan, pihaknya mendukung keinginan masyarakat agar BPLH Ciamis segera turun tangan ke Pangandaran.

“Karena, sampai saat ini di PHRI sendiri belum ada data hotel mana saja yang sudah memiliki amdal,” kata Dadang.

Dadang mengatakan, belakangan ini pembangunan hotel di kawasan Pantai Pangandaran sedang berlangsung pesat. Banyak hotel bagus yang baru berdiri di sepanjang pesisir pantai, tapi beberapa di antaranya ternyata masih ada yang belum mengantongi izin amdal.

“Kami juga heran kenapa bisa izin amdal belum dikantongi, pembangunan hotel sudah berlangsung dan mulai beroperasi,” tambah Dadang.

Dadang menegaskan, pihaknya termasuk pengurus yang ikut mempertanyakan peran BPLH dalam pengawasan amdal di Pantai Pangandaran. “Hasil pengamatan kami, secara umum penanganan limbah di Pangandaran masih terabaikan,” ucap Dadang.

Pihaknya juga akan menginventarisasi jumlah hotel yang memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). “Saya menduga belum ada hotel di Pangandaran yang mempunyai IPAL sesuai standar, namun ini,” pungkas Dadang.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0932 seconds (0.1#10.140)